NEWSmedia - Berikut informasi terbaru terkait SIM Keliling Sukabumi hari ini, Kamis 26 Januari 2023, cek syarat dan lokasi pelayanannya di sini.
Untuk warga Sukabumi yang memiliki SIM hampir habis masa berlakunya, bisa simak jadwal SIM Keliling Sukabumi pada artikel ini.
Temukan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM Keliling Sukabumi yang ada dalam artikel.
Baca Juga: Tes IQ Tebak Angka Ini Akan Memberikan Jawaban Mengejutkan, Amati Gambar dan Apa Hasilnya
Informasi terkait jadwal SIM Keliling Sukabumi serta syarat dan lokasi pelayanannya akan dijelaskan secara gamblang di bawah ini.
Walaupun pemerintah telah mencabut larangan memakai masker, akan tetapi Anda harus tetap mematuhi prokes saat memperpanjang SIM nantinya.
Adapun lokasi pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) hari ini berada di Pos Lantas Cidahu, Yomart Graha Setiabudi.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjangan SIM Keliling Kota Sukabumi.
✓ Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek
Artikel Terkait
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sukabumi, Senin 23 Januari 2023, Cek di Sini Lokasi dan Biayanya
Tetap Beroperasi! Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Senin 23 Januari 2023
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Sukabumi, Rabu 25 Januari 2023, Cek di Sini Lokasi dan Biayanya
Cek Syarat dan Lokasi di Sini! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 25 Januari 2023
Update Informasi Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Pada Rabu 25 Januari 2023, Cek Syarat dan Biayanya