Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Promosi Judi Online, Terancam Hukuman Pidana 6 Tahun Penjara?

- Sabtu, 2 September 2023 | 11:10 WIB
Dok Artis Wulan Guritno terlibat kasus promosi judi online (PMJ News)
Dok Artis Wulan Guritno terlibat kasus promosi judi online (PMJ News)

NEWSmedia - Baru ini Wulan Guritno kembali hebohkan publik lantaran dengan kasus yang lebih pelik. Cek informasi lengkapnya berikut ini.

Kali ini Wulan Guritno diduga terlibat dalam promosi kasus judi online melalui media sosial.

Lantas benarkan Wulan Guritno kali ini dipanggil oleh Bareskrim terkait kasus promosi judi online?

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja dengan Berbagai Posisi Menarik: Segera Daftar Mumpung Masih Buka!

Dan benarkan Wulan Guritno saat ini terancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjaga jika benar terlibat dala kasus tersebut?

Bareskrim Polri dalam kasus ini telah merespon dengan cepat terkait isu promosi judi online dengan memanggil Wulan Guritno untuk jalani pemeriksaan dan klarifikasi.

Kasus ini mencuat setelah video yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok @REPORT.ID mulai beredar.

Dalam video tersebut, Wulan Guritno terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.

Baca Juga: Harga Terjangkau Poll! Cek Spesifikasi Tablet Premium Xiaomi Redmi Pad SE dan Buktikan Semua Kecanggihannya

Menariknya, video promosi tersebut ternyata telah dibuat pada tahun 2020, dan situs judi yang dipromosikan oleh Wulan Guritno masih aktif hingga kini.

Bareskrim Polri segera mengambil langkah dengan memanggil Wulan Guritno untuk klarifikasi.

Dirreskrimsus Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, menyatakan bahwa jika terbukti ada unsur pidana dalam kasus ini, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," kata Adi Vivid.

Kehadiran Brigjen Adi Vivid dalam konferensi pers tersebut menunjukkan seriusnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Cukup Ijazah SMA, Bekerja Sebagai Penjaga Tahanan Seluruh Lapas Indonesia: Cek Formasi CPNS Kemenkumham 2023!

Halaman:

Editor: Nynys Khoirun Nisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini