NEWSmedia – Publik penasaran dengan kronologi lengkap Mario Dandy Satrio yang telah aniaya David. Cek selengkapnya berikut ini.
Diketahui Mario Dandy Satrio merupakan anak dari seorang pejabat pajak, sedangkan David yag merupakan korban merupakan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor.
Adanya penganiayaan ini berlangsung di perumahan Pesanggarahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Sebagaimana melansir dari PMJnews pada Jumat 24 Februari 2023, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapka lengkap kronologi terbaru penganiayaan dari anak pejabat dengan anak Pengurus Pusat GP Ansor hingga alami koma.
“Kronologi Mario Dandy Satrio (berinisial MDS) menerima aduan dari teman wanitanya berinisial A berumur 15 tahun. Dia mengatakan mendapatkan perbuatan tidak baik dari David (berinisial D) yang ternyata adalah mantan pacarnya.” ungkapnya.
Terkait informasi itu, Ade Ary Syam saat konferensi pers pada Rabu, 22 Februari 2023 mengungkapkan beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba menghubungi korban untuk dikonfirmasi kebenarannya.
“Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu, akhirnya pada tanggal 20 Februari 2023 saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban,"tambahnya.
Kemudian, ketiganya bertemu dengan Mario Dandy memakai Jeep Rubicon bersama dengan saksi A ditambah satu orang saksi lagi si S. tersangka mendatangi si korban yang saat itu berada di rumah teman.
"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban, kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R," ucap Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," ucapnya.
Pada akhirnya peristiwa penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh pelaku dengan menendang kaki korban sehingga pihak korban terjatuh. Setelah itu, si pelaku memukul korban memakai tangan kanan.
Hingga korban terjatuh, si pelaku tidak berhenti disitu. Dia memukul bertubi-tubi dengan cara menendang bagian kepala korban dan perut korban. Akibat perilakunya tersebut, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut ditetapkan sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Viral! Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Anshor, Kerap Pamer Harta: Catat Nih 3 Instruksi Sri Mulyani
Kronologi Penganiayaan David Anak Pengurus GP Ansor, Pelaku Ternyata Anak Pejabat Pajak Jaksel
Video Penganiayaan David yang Dilakukan Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak Viral, Perekam Video Pacar MDS