Dibintangi Pemeran Papan Atas Indonesia, Ini Pemain Film Buya Hamka 2023: Ada Reza Rahadian dan Desi Ratnasari

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:30 WIB
Daftar pemain film Buya Hamka 2023.  (Instagram.com/@buyahamka_official)
Daftar pemain film Buya Hamka 2023. (Instagram.com/@buyahamka_official)

NEWSmedia – Berikut daftar pemain film Buya Hamka garapan Falcon Pictures yang akan segera tayang di Bioskop Indonesia setelah sebelumnya sempat ditunda.

Dibintangi pemain film papan atas, para pemain film Buya Hamka akan beradu akting memerankan berbagai Karakter Tokoh di dalamnya.

Sebelum dibagikan siapa saja pemain film Buya Hamka ini, kamu bisa baca terlebih dahulu sinopsis dan jadwal tayang film di Bioskop Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Buya Hamka, Segera di Bioskop Indonesia Dibintangi Vino G Bastian dan Laudya Cynthia Bella

Jadwal tayang film yang dibintangi Vino G. Bastian dan Laudya Chintya Bella ini sangat dinantikan para pecinta film Biografi atau sejarah, hal ini juga karena Film ini akan angkat kisah perjuangan sosok Buya Hamka di masa penjajahan.

Falcon Pictures merilis Teaser perdana film Buya Hamka yang memperlihatkan nuansa sejarah yang melekat serta peran dan karakter para pemain yang dibangun sangat real dan mirip dengan para tokoh aslinya.

Sinopsis film Buya Hamka berdasarkan kisah populer perjalanan sejarah dan Inspiratif sosok ulama besar Buya Hamka.

Baca Juga: Rekap Hasil All England 2023 Hari Ketiga: Ginting dan 7 Perwakilan Indonesia Berhasil Lolos ke Perempat Final

Film Buya Hamka akan menceritakan perjalan hidup, perjuangan dan kisah Inspiratif seorang Buya Hamka dari kecil hingga dewasa yang pergi untuk belajar di Luar Negeri.

Memiliki nama lengkap Profesor Doktor Abdul Malik Karim Amrullah, Buya Hamka merupakan Ulama Besar yang telah ikut andil dalam perjuangan Indonesia melawan penjajah.

Buya Hamka kemudian pulang ke Indonesia dan melanjutkan Studinya di Yogyakarta di masa penjajahan dan ikut andil menjadi pahlawan di masa tersebut.

Baca Juga: Belum Sampai Satu Minggu Video Klip dari GAC Berjudul 'BARU' Berhasil Tembus Hingga Jutaan Penonton di YouTube

Suatu hari Buya Hamka pernah ditangkap dan dipenjarakan karena dianggap terlalu kritis terhadap pemerintahan. Saat Presiden Soekarno meninggal dunia, Buya Hamka diminta untuk menjadi Imam Shalat Jenazah.

Meskipun telah ditangkap dan dipenjarakan, Buya Hamka dengan segala rasa hormatnya bersedia menjadi Imam Shalat bagi Jenazah Presiden Soekarno.

Pada tahun 1951 sampai 1960, Buya Hamka diembankan amanat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Selanjutnya ia diberi amanah untuk menjadi Ketua Umum MUI pada 26 Juli 1975.

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini