Kembangkan Tahura di Pandeglang, DLHK Banten Bangun Akses Jalan dan Kawasan Pasanggrahan Tahun 2023

- Selasa, 6 Juni 2023 | 19:00 WIB
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan.

NEWSmedia - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pada tahun ini akan mengembangkan kawasan pasanggrahan dan aksesbilitas jalan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Banten di Kabupaten Pandeglang.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pengembangan kawasan Tahura tersebut sesuai dengan recana strategis (resntra) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023.

Menurut Wawan, pengembangan tersebut meliputi kawasan pasanggrahan dan aksesibilitas menuju Curug Gendang dan Curug Putri yang ada di Tahura Banten, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Tayang Sekarang! Klik Link Nonton Drakor Delightfully Deceitful Episode 4 Sub Indo: Ro Um Balas Dendam Lagi?

"Pengembangan yang dilakukan meliputi pembangunan jalan paving ke daerah puteran dan sarana pendukung lainnya. Lalu pembangunan dan Penataan Arah Wisata Curug Gendang/Putri berupa jalan paving blok dari portal sampai parkiran/rest area, rehabilitasi shelter, penampung air, instalasi pemasok air (pompa hidrump), instalasi solar cell, gerbang curug, rest area/pendopo, penataan areal parkir, sistem saluran air, mushola, toilet dan pembangunan kolam retensi serta penataan areal retensi," kata Wawan, Selasa 6 Juni 2023.

Selain pengembangan, lanjut Wawan, pihaknya juga telah membuat rencana pengelolaan Tahura Provinsi Banten, beberapa di antaranya meliputi pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan kawasan Tahura, pengamanan Kawasan Tahura Provinsi, pengawetan tumbuhan, satwa, serta habitat Tahura Provinsi, pengawetan koridor hidupan liar. Pemulihan wkosistem atau penutupan kawasan sesuai Rencana pengelolaan Tahura Provinsi.

"Sedangkan pada tahun 2024 rencana pengembangan Tahura untuk menata dan mengembangkan lanjutan Kawasan pasanggrahan dan Kawasan persemaian. Dengan beberapa kegiatan seperti pembangunan lanjutan jalan paving area blok D, pembangunan sarana dan prasarana persemaian, pembangunan jalan paving ke kawasan persemaian tahura Banten, pembangunan jalan paving akses ke jalan besar dan taman,” katanya.

Baca Juga: Global Jet Kargo atau J&T Kargo Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan S1, Cek Info Loker Terbaru dan Cara Melamar

“Pembangunan areal parkir di kawasan persemaian, pembangunan halaman penunjang kawasan persemaian, penataan kawasan persemaian, gedung serba guna di kawasan persemaian dan kontruksi bangunan MCk kawasan persemaian," lanjut Wawan.

Wawan menjelaskan, Tahura Provinsi memiliki luas kurang lebih 1.595.9 hektar, hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.221/Menhut-II/2012 tanggal 4 Mei 2012 tentang Perubahan Fungsi antar Fungsi Pokok dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas ±833 Ha, dan Hutan Produksi Tetap seluas ±662 Ha serta perubahan fungsi dalam fungsi pokok dari Taman Wisata Alam Carita seluas ±95 Ha menjadi Kawasan Hutan Konservasi dengan fungsi Taman Hutan Raya seluas ±1.950 Ha yang terletak di kelompok Hutan Gunung Aseupan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan nama Taman Hutan Raya (Tahura) Banten.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Drakor The Villain of Romance Episode 2 Lengkap Ada Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo Resmi

Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.3108/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 25 April 2014, tentang Penetapan Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Banten seluas 1.595,90 hektar di kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, maka luas definitif kawasan Tahura Banten tersebut adalah 1.595.90 hektat.

"Pada tahun 2021 telah dilaksanakan rapat tim terpadu dari KLHK mengenai perluasan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Produksi menjadi hutan konservasi (Taman Hutan Raya Banten) yang merekomendasikan seluas 875,49 Ha maka luasan Taman Hutan Raya Banten menjadi 2.471,51 Ha," jelasnya.

Berdasarkan informasi, pembentukan Tahura di Provinsi Banten bertujuan untuk meningkatkan fungsi hutan sebagai kawasan pelestarian alam, sekaligus meningkatkan proporsi kawasan lindung bagi keseimbangan lingkungan.

Baca Juga: Tayang Malam Ini! Drakor The Villain of Romance Episode 2 Lengkap Ada Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo Resmi

Halaman:

Editor: Nurcholis Fajri Syah

Tags

Artikel Terkait

Terkini