NEWSmedia - Berikut pengumuman terkait hasil SKD CPNS Kemenkominfo yang kini telah resmi dirilis.
Terdapat beberapa istilah dalam pengumuman tersebut yang menunjukan apakah dirimu akan menuju ke tahap selanjutnya atau tidak.
Hasil SKD Kemenkominfo tersebut bersifat m utlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021, Durasi Terlama Terjadi di Wilayah Papua: Ini Penjelasannya!
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 14472/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2021.
Dilansir dari Instagram resmi @kemenkominfo yang menyatakan bahwa agar mempersiapkan dirimu untuk melaju ke tahap SKB.
Pastikan untuk membaca dengan teliti tahapan SKB yang akan kamu lalui. Setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 melalui Portal SSCASN:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id/
2. Selanjutnya, pilih menu Layanan Informasi
3. Lalu, klik opsi Hasil SKD CPNS
4. Informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem di website tersebut.
Artikel Terkait
146 Instansi Belum Rampung Verifikasi, Tes SKD CPNS Sesuai Jadwal
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Ambang Batas TWK, TIU dan TKP
Jadwal SKD CPNS 2021 Kementerian Kominfo: Perhatikan Dokumen dan Persyaratan Berikut
Pengumuman Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenag Tahap 1, Simak Ketentuan serta Jadwal dan Lokasi Ujiannya
Jadwal Seleksi CPNS Kemenhub se-Indonesia, Lengkap dengan Lokasi Ujian dan Pelaksanaan SKD CAT