NEWSmedia - Perseteruan antara Medina Zein dan Marisha Ica semakin memanas. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Medina Zein terancam hukuman penjara.
Ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Marisha Ica, Medina Zein dijerat pasal berlapis yaitu pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Dikutip NEWSmedia dari laman Hitz Infotainment pada Kamis, 6 Januari 2022, Pengacara Marisha Ica Ahmad Ramzy menyampaikan hasil penyelidikan tentang kasus pencemaran nama baik oleh Medina Zein.
Ahmad menyampaikan bahwa Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Januari 2022 dan juga menyebutkan hukuman yang akan diterima oleh Medina atas kasus tersebut.
" Sekarang ancamannya empat tahun penjara" Jelas Ramzy di Polda Metro Jaya Rabu 5 Januari 2022.
Terlepas dari itu kemudian Medina Zein melaporkan Marisha Ica atas tuduhan palsu yang dilontarkan kepadanya tentang 'Diamond atau Berlian palsu' yang ia posting dalam unggahan instagram beberapa hari lalu.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! KJP Plus untuk Tingkat SD hingga SMA Sederajat Bakal Cair Serentak Jumat 8 Januari
Medina menduga bahwa postingan yang diunggah oleh Marisha Ica ditujukan kepadanya. Seperti tuduhan sebelumnya tentang tas palsu milik Medina Zein.
Namun atas hal ini pengacara Marisha Ica Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan Medina Zein tidak mendasar karena postingan Marisha tidak menyebutkan nama siapapun.
Artikel Terkait
Fakta Medina Zein yang Kontroversi, Citra Kirana: Yang Aku Kapan Nih Dilunasin?
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein: Aku Menghargai Proses Hukum
Profil dan Biodata Medina Zein yang Menjadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik: Lengkap dengan Instagramnya!