NEWSmedia – Penangkapan terhadap Dea OnlyFans, seorang kreator konten platform Onlyfans menuai beragam respons dari warganet.
Dea OnlyFans ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediaman Dea di Malang, Jawa Timur, Kamis, 24 Maret 2022 malam.
Penangkapan wanita kelahiran tahun 1998 yang dikenal luas dengan nama Dea OnlyFans itu menjadi perbincangan.
Baca Juga: BPIP dan Kodam V Brawijaya Kolaborasi Membumikan Pancasila dengan Metode Kekinian
Beragam reaksi warganet merespons penangkapan Dea OnlyFans. Bahkan ada menyalahkan tindakan polisi yang menangkap Dea.
Berikut rangkuman beragam responsnya:
“Dea OnlyFans ditangkep, giliran urusan gituan cepet bener. yg kasusnya jelas2 merugikan banyak orang aja, lelet bgt. ini ga ngomongin soal agama budaya kalo itu mah jelas salah. lah ini udh ada di tempat yg seharusnya 18+, yg liatpun kudu bayar. apa karena platformnya blm tau legal/ga?” tulis @melikapertiwi.
“Dea onlyfans ditangkap karena pornografi. Padahal kanal onlyfans itu sebenarnya legal, karena memang udah sesuai tempatnya. Kalo kamu register dan login, otomatis udah paham terms and conditionsnya. Yang seharusnya ditangkap itu yang nyebarin videonya,” ujar @ApaansiRen.
“Ini ka dea onlyfans kenapa di tangkep deh???? i mean dia kan ngelakuin di tempat yg emang mewadahi khusus fans yg prabayar jd yg under 18+ mungkon gaakan bisa nge-akses buat kesitu (?) kenapa deh kenapa????:( ada uud nya yaaa?” tulis @indomiegurl.
“Mau heran tapi ini Indonesia, Giliran yang enak enak polisinya cepet nangkepnya, Kasus Munir aja ga ketemu2 uda puluhan tahun,” ucap @Andypermata20.
Artikel Terkait
Hal yang Harus Kamu Tahu soal Pornografi
Penuhi Unsur Pornografi, Video "Mandi Kucing" Nikita Mirzani Ditutup Kominfo
Waspada! Beredar Sampul Buku Tulis Menjurus Pornografi
Momen Dea OnlyFans Saat Digerebek Polisi, Pakai Baju Tidur dan Diminta Serahkan Laptopnya
Terungkap! Segini Tarif Konten Foto Vulgar Dea OnlyFans, Mau Lihat Harus Subscribe Dulu