NEWSmedia - Masa Penahanan Vanessa Khong beserta keluarganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus binomo (Binary Option) beberapa waktu lalu ini nampaknya masa penahanan dirinya di perpanjang 40 hari.
Adapun keluarga Vanessa Khong yang ikut terseret dalam penahanan Bareskrim Polri adalah ayahnya, Rudiyanto Pei dan adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Vanessa Khong dan keluarganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perpanjangan penahanan ketika tersangka tersebut.
Keputusan perpanjangan penahanan Vanessa Khong dan keluarganya telah dikeluarkan sejak tanggal 25 April 2022 lalu.
"Kejagung telah mengeluarkan perpanjangan penahanan pada Senin (25/4/2022) untuk tersangka VK, RP dan NK," kata Gatot di Mabes Polri dikutip NEWSmedia dari laman PMJ NEWS, Rabu 11 Mei 2022.
Baca Juga: Ramlan Zodiak Gemini Hari Kamis 12 Mei 2022 Lengkap dari Karir, Cinta, Keuangan dan Kesehatan
Gatot menjelaskan kalau perpanjangan penahanan kepada Vanessa Khong dan keluarganya dilakukan guna melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus Binomo.
"Perpanjangan penahanan 40 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri," terangnya.
Ketiga tersangka tersebut terbukti membantu menyembunyikan hasil kejahatan yang dilakukan oleh Indra Kenz soal investasi bodong Binomo.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diketahui telah menandatangani pembelian rumah yang dilakukan oleh kakaknya di Deli Serdang.
Tak hanya itu saja, Nathania Kesuma juga menerima kucuran dana sebesar Rp9,4 miliar yang digunakan untuk membuka akun di exchanger indodax walaupun yang mengelola adalah Indra Kenz.
Sedangkan pacar Indra Kenz telah menerima kucuran dana senilai Rp1,1 miliar dan tanah di daerah Tangerang Selatan senilai Rp7,8 miliar.
Yang terakhir Rudiyanto Pei, ia menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dan telah membantu menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan membeli jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Tersangka TPPU Binomo
Update Kasus Manajer Binomo Brian Edgar Nababan yang Ditangkap, Polri: Semuanya Masih Pendalaman
Cek Status Hukum Mark AI, DNA Pro, Fahrenheit dan Net89, Fakta Baru Binomo dan Robot Trading di Bareskrim
Apa itu Binary Option Binomo? Ini Jenis Bonus yang Ditawarkannya!
Heboh! Tak Hanya Satu Kali, Pria Asal Aceh Bawa Puluhan Uang Logam untuk Daftar Jadi Calon Jemaah Haji
Sukses Perankan Nur di Film KKN di Desa Penari, Tissa Biani Mengaku Pernah Bertemu Nur Asli. Begini Katanya
Ramalan Zodiak Taurus Hari Kamis 12 Mei 2022 Lengkap dari Karir, Cinta, Keuangan dan Kesehatan
Undang Pasangan LGBT Ragil Mahardika di Podcast, Deddy Corbuzier Banjir Kecaman Warganet: Ngundang Azab
Download Sekarang! Link Nonton Film KKN di Desa Penari Uncut Secara Gratis dan Legal, Bukan dari IndoXXI, LK21