NEWSmedia - Dampak dari kenaikan harga BBM melebar ke tarif Ojol yang akan naik mulai Rabu 7 September 2022.
Kenaikan tarif Ojol ini disampaikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi pada Senin 5 September 2022 lalu.
Menhub Budi Karya Sumadi menyebutkan kalau kenaikan tarif Ojol karena adanya pengalihan subsidi BBM untuk penerima yang lebih tepat.
Baca Juga: Siapkan KTP dan Juga SIM, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Hari Ini, Selasa 6 September 2022
Sementara untuk besaran tarif kenaikan harga BBM Menteri Perhubungan tersebut baru akan memberikan bocoran pada Rabu 7 September 2022 besok.
"Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," tutur Menhub, Senin 5 September 2022.
Guna mengompakkan antara pengemudi Ojol dan pihak aplikator Menhub sudah meminta bantuan kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi keduanya.
Baca Juga: Update Informasi Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 6 September 2022, Wajib Bawa KTP!
Kenaikan tarif Ojol ini diharapkan dapat memberikan solusi di tengah-tengah harga BBM yang meroket.
Selain Ojol, Kemenhub juga akan menyesuaikan dengan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Artikel Terkait
Tarif Ojol Jabodetabek Resmi Naik Hari Ini
Ojol Tak Wajib Pasang Penyekat Penumpang saat New Normal
Ojol Ikut Andil Besar Cegah Penyebaran COVID-19
11 Adegan Rekonstruksi Kasus John Kei: Penyerangan Rumah Nus Kei hingga Penembakan Ojol