NEWSmedia – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengusung inovasi Program Banten ASIK (Atasi Stunting dengan Kolaborasi).
Program Banten ASIK diluncurkan sebagai langkah konkret untuk menekan angka stunting di Provinsi Banten yang saat ini berada pada peringkat 5 besar dengan angka stunting tertinggi secara nasional.
Kepala DP3AKB Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, inovasi program Banten ASIK mengikutsertakan seluruh intansi bergotong royong dalam menekan angka stunting.
“Namanya Banten ASIK (atasi, stunting dengan kolaborasi) mengikutsertakan seluruh yang berkaitan dengan stunting, itu kolaborasi,” katanya, Rabu 16 November 2022 lalu.
Ia menerangkan, fokus penanganan DP3AKB memperhatikan 1.000 hari pertama kelahiran anak, sebab hal itu yang menentukan anak dapat melewati gagal tumbuh kembang.
“Kalau kita sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan tim percepatan penurunan stunting. Yang menjadi tugas 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) itu tersosialisasikan,” terangnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Terima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI
Aksi nyata yang dilakukan saat ini dengan memberikan makanan secara langsung kepada penderita stunting dan pemberian obat tambah dari kepada remaja perempuan.
“Arah Pak Gubernur memberikan untuk program charity (amal), pemberian makanan langsung. Ini juga menjadi prioritas sama-sama melaksanakan dengan OPD lain, PKK, Forkopimda dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Artikel Terkait
Akhir Pekan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Mendadak Jadi Chef, Intip Apa Saja yang Dimasak
Pengangguran di Banten Menurun, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar: Berkat Kerja Bersama
Dinsos Banten - Komnas Anak Agendakan Program Pembinaan Remaja, Bina Mental dan Disiplin Anak
Bupati Tatu Lepas Atlet Kabupaten Serang ke Porprov Banten 2022, Target Raih 80 Emas, Bonus Sudah Disiapkan
Porprov Banten 2022, Atlet Kabupaten Serang Peraih Medali Emas Siap Diguyur Rp35 Juta: Tunjukan Prestasimu!
Pemprov Banten Terima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI