• Minggu, 24 September 2023

Mantan Personel EXO Kris Wu Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita di Bawah Umur

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 06:10 WIB
Mantan Personel EXO, Kris Wu (Instagram/ @kriswu)
Mantan Personel EXO, Kris Wu (Instagram/ @kriswu)

NEWSmedia – Mantan personel EXO, Kris Wu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di bawah umur.

Menurut laporan Weibo, Kris Wu diduga berulang kali menipu wanita muda untuk berhubungan seks dengannya.

Polisi China pada hari Sabtu, 31 Juli 2021 akhirnya menangkap Kris Wu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Baca Juga: Trending di Twitter, Penampilan Terbaru Dita Secret Number Bikin Meleleh Fanboy

Tak hanya melakukan investigasi, pihak kepolisian China bahkan telah melaporkan Kris Wu ke departemen diplomatik, dengan alasan ia adalah warga negara Kanada.

Seorang influencer yang mengaku sebagai pacar Kris Wu, Du Meizhu juga menduga Kris Wu telah merayu banyak wanita di bawah umur untuk berhubungan seks agar direkrut menjadi artis.

Du Meizhu mengatakan bahwa jumlah korban, termasuk dirinya sendiri lebih dari delapan orang, dua di antaranya di bawah umur.

Baca Juga: Perankan Shim Su Ryon di Drakor Penthouse, Lee Ji Ah Pakai Aksesoris Ratusan Juta Rupiah

Du Meizhu juga mengatakan bahwa dirinya pernah disuap Kris Wi dengan uang kisaran 500.000 Yuan atau sekitar Rp1,1 miliar untuk tutup mulut.

Tetapi, Du Meizhu menolak uang tersebut dan dikembalikannya kepada Kris Wu.

Seorang pengacara dari Beijing, Wu Fatian angkat bicara terkait kasus yang menimpa mentan personel EXO tersebut.

Baca Juga: Rizky Billar Berikan Hadiah Mobil Sport Mewah untuk Lesti Kejora Di Hari Ulang Tahunnya

Menurutnya, meskipun Kris Wu adalah warga negara Kanada, Prinsip Yurisdiksi Territorial Hukum Republik Rakyat China (RRC) harus berlaku bagi siapa pun yang melakukan kejahatan di China.

Walaupun Kris Wu adalah bintang top, namun segala bentuk kejahatan di China harus diselidiki dan dihukum jika memang terbukti bersalah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Hipni

Sumber: KKB dan KKSB

Tags

Artikel Terkait

Terkini