Revaldo AADC Kembali Ditangkap Polisi, Cek Kasus Lengkapnya dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:33 WIB
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Instagram @revaldo.f.s.p)
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba (Instagram @revaldo.f.s.p)

NEWSmedia – Kabar terbaru dari artis yang bernama Revaldo yang kini kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Revaldo yang merupakan pemeran Rangga di serial AADC (Ada Apa dengan Cinta) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada hari ini Kamis 12 Januari 2023.

Terlebih ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi, melainkan sebanyak 3 kali ia berurusan dengan kepolisian terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Venna Melinda Buka Suara ke Publik: Selain Kasus KDRT, Ada 2 Hal Lain yang Telah Dilakukan Oleh Ferry Irawan

Berikut ini deretan kasus pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana yang kini tersandung kasus narkoba.

Sebagaimana NEWSmedia melansir dari berbagai sumber Revaldo kali pertama ditangkap gara gara narkoba pada April 2006.

Waktu itu, Revaldo ditangkap dirumahnya sendiri di kawasan Pasang Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan yakni berupa sabu-sabu dengan berat 1 gram.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Jumat 13 Januari 2023: Zodiak Teratas dalam Karir Cinta dan Pertemanan

Selain itu, Revaldo juga diketahui telah memiliki 1 linting ganja dan juga 5 pil ekstasi. Hingga ia mendapati vonis 2 tahun penjara.

Selanjutnya Revaldo terjerat kasus narkoba kembali pada Juli 2010.

Pria kelahiran Yogyakarta ini kembali ditangkap lantaran membawa 50 gram sabu di kawasan Jakarta Barat yang dinyatakan sebagai pengedar.

Baca Juga: Ungkapan Hati Putra Sulung Venna Melinda yang Baru Bertemu Pasca Alami KDRT, Verrell Bramasta: Hancur Hatiku..

Akhirnya hukuman yang Revaldo harus terima yakni penjara selama 7 tahun dan juga denda sebanyak Rp1 milliar.

Kini Revaldo ditangkap kembali hari ini pada Kamis sore 12 Desember 2023 yang mengakibatkan ia harus terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.

Terulang, pada penangkapan Revaldo yang ketiga ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan jenis ganja dan pil ekstansi.***

Halaman:

Editor: Nynys Khoirun Nisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini