NEWSmedia - Berikut tiga tempat nonton anime legal sub Indo yang mungkin Anda belum ketahui sebelumnya.
Tempat nonton anime ini bersifat legal dan dilengkapi dengan sub Indo, mulai dari yang gratis sampai yang berbayar.
Aktivitas nonton anime mungkin banyak Anda lakukan selama penerapan PPKM di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1021: Jurus Demonio Fleur Nico Robin vs Mode Hybrid Black Maria
Anime adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebutkan film animasi atau kartun Jepang. Kata tersebut berasal dari kata animation yang dalam pelafalan bahasa Jepang menjadi animeshon. Kata tersebut kemudian disingkat dan menjadi anime.
Bagi Anda para penggemar anime dan ingin menonton tayangan yang Anda suka, lebih baik menonton menggunakan situs yang legal.
Sebab, Jepang sebagai negara yang memproduksi anime akan memprioritaskan peraturan hak cipta media dan kn memberikan hukumn terhadap bentuk-bentuk yang ilegal.
Baca Juga: Cara Merubah TV Analog ke TV Digital, Mudah dan Gak Perlu Beli Televisi Baru
Maka dari itu, pilihan yang tepat adalah nonton anime di tempat yang legal seperti tiga situs rekomendasi di bawah ini:
1. Muse Indonesia
Muse Indonesia sebenarnya bukanlah sebuah situs, melainkan sebuah kanal yang ada di YouTube yang merupakan cabang dari kanal YouTube Muse Asia.
Artikel Terkait
Hari Ini Tepat 110 Tahun Lalu, Menteri Sosial Perempuan Pertama Maria Ulfah Lahir di Serang
Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online di pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Caranya
Cara Merubah TV Analog ke TV Digital, Mudah dan Gak Perlu Beli Televisi Baru
Info Loker Serang Banten 2021: Retail Assistant di Eiger, Berikut Cara Daftarnya
Syarat Terbaru Penerbangan dan Perjalanan Dalam Negeri Setelah PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus