NEWSmedia - Fidyah dikenal dengan pengganti (penebus) puasa ramadhan. Fidyah juga diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
Tebusan Fidyah ini dimaksudkan pada tebusan tidak melaksanakan puasa di bulan Ramadhan sebab beberapa hal.
Fidyah dikeluarkan atas dasar kriteria dan besaran tertentu di masing-masing daerah sesuai dengan anjuran agama Islam. Berapa besaran fidyah yang wajib dikeluarkan bagi warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Antisipasi Lupa Niat Setiap Hari, Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Beserta Artinya
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah, mengganti puasa dengan memberi makan orang miskin.
Terdapat ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(Q.S. Al Baqarah: 184).
Dari ayat diatas, terdapat kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya :
Pertama, orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa. Kedua, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.
Ketiga, ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.
Baca Juga: Cek yang Dilakukan Relawan Ganjar Milenial Center Tangerang Raya di Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
Artikel Terkait
TRENDING! Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 Punya Makna Mendalam: Jadikan Caption Story di IG, FB dan WA
BREAKING NEWS Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Hari Kamis 23 Maret 2023
PBNU Gelar Rukyatul Hilal Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H, Berikut Hasil Lengkapnya
Klaim Cepat Kode Penukaran Higgs Domino Baru, Ada Chip Gratis 60B Spesial Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
Ambil Segera 11 Kode Redeem Higgs Domino Edisi 1 Ramadhan Kamis 23 Maret 2023: Klaim Saat Ini Chip Gratis 70B
Contoh Teks Khutbah Jumat Pertama di Bulan Ramadhan 2023 Bertemakan Amalan Sunnah Bulan Ramadhan: Ada Link PDF
Fadhilah Shalat Tarawih 10 Malam Pertama Ramadhan yang Terdapat Dalam kitab Durratun Nasihin, Kamu Harus Tahu!