NEWSmedia - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim setiap tahunnya pada bulan Ramadhan atau menjelang hari raya Idul fitri.
Besaran zakat fitrah biasanya disesuaikan dengan himbauan pemerintah di masing-masing daerah pada bulan Ramadhan. Selain terdapat aturan sesuai ketentuan agama.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Baca Juga: Antisipasi Lupa Niat Setiap Hari, Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Beserta Artinya
Sebagaimana hadist Ibnu Umar R.A yang menjelaskan tentang besaran Zakat Fitrah yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim pada bulan suci Ramadhan.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Diketahui, zakat fitrah ditunaikan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa menyesuaikan himbauan pemerintah setempat.
Baca Juga: Cek yang Dilakukan Relawan Ganjar Milenial Center Tangerang Raya di Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Artikel Terkait
Dikumpulkan dari ASN, Miliaran Dana Zakat Tertahan di Bank Banten
Zakat dari ASN Pemkot Serang Capai Rp1,3 Miliar
Zakat di Jabar Ditarget Terhimpun Rp1,6 Triliun, Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Ternyata Ini Waktu yang Paling Afdol Bayar Zakat Fitrah Menurut Ustadz Abdul Somad, Berikut Penjelasan Lengkap
Begini Niat, Tata Cara dan Waktu yang Paling Afdol Untuk Membayar Zakat Fitrah: Berikut Penjelasannya
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Berikut Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki laki dan Orang yang Diwakilkan, Berikut Tulisan Arab dan Artinya