SERANG, [NEWSmedia] - Lurah Kuranji, Dade Saatudin menerima sebanyak 53 e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Rencananya, puluhan eksemplar e-KTP tersebut akan dibagikan secara gratis kepada warga yang telah tercatat dan berhak atas kepemilikan kartu tanda penduduk tersebut.
"Hari ini dapat 53 nama dari Disdukcapil Kota Serang, tapi fisiknya ada 54 eksemplar karena ada yang ganda 1 orang dicetak dua kali," kata Dade di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2020).
Setelah e-KTP tersebut dibagikan kepada masyarakat, lanjut Dade, pihaknya akan mendata ulang warga Kuranji yang belum memiliki e-KTP.
"Setelah dibagikan ini akan kami himpun laporan dari RT, mana saja warga yang sudah daftar membuat KTP atau perekaman dan lain sebagainya tapi ternyata belum turun, kami akan data ulang dan kami akan kirim by WA," jelasnya.
Ia mendorong kepada warga Kuranji agar segera melakukan perekaman e-KTP, bahkan saat forum-forum tertentu, Dade selalu mengingatkan masyarakat betapa pentingnya kartu tanda penduduk tersebut.
"Kami sudah menyampaikan melalui RT dan RW karena kami pun secara terencana mengundang RT dan RW untuk dilakukan musyawarah dan sekaligus menyampaikan program yang mendesak dilaksanakan. Kita juga tidak lupa menyisipkan itu masalah KTP, karena kalau tiba-tiba dibutuhkan biasanya masyarakat grasak-grusuk membuat KK dan KTP," ujarnya.
Ia menerangkan, dari 4.300an jumlah warga Kuranji, pihaknya memprediksi masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP tersebut.
"Kalau warga di sini ada sekitar 4.300an tapi yang sudah layak perkiraan sekitar 2.500an, 50 persen lebih lah, karena masih usia sekolah dan balita masih banyak," terangnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggenjot terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu aset pendapatan di Kelurahan Kuranji.
"Walaupun kami tidak menerima secara tunai, karena pajak PBB-P2 ini warga pemilik atau warga luar yang punya bumi dan bangunan di Kuranji, mereka bisa bayar lewat BJB, lewat indomart dan sebagainya," tambahnya.
"Apabila mereka sudah melunasi pajak itu, kami cukup menerima bukti struk setoran pajak dan bukti pelunasan pajaknya, untuk data kami dan bahan laporan kami," pungkasnya. [adv]