Mahfud MD Ungkap Alasan Bersuara Bela Richard Eliezer atas Hukuman Ringan Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Selasa, 21 Februari 2023 | 18:03 WIB
Mahfud MD berikan tanggapan soal pembelaannya pada Ricard Eliezer atas kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Tangkap layar YouTube Metro TV )
Mahfud MD berikan tanggapan soal pembelaannya pada Ricard Eliezer atas kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Tangkap layar YouTube Metro TV )

NEWSmedia – Berikut alasan yang disampaikan oleh Mahfud MD soal tanggapan dirinya bela Richard Eliezer dan bertepuk tangan atas Hukuman dalam kasus Pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih terus ramai diperbincangkan baik oleh warganet termasuk Menkopulhukam, Mahfud MD. Ia aktif memberikan berbagai opininya terhadap kasus tersebut dan membela terpidana Richard Eliezer

Richard Eliezer adalah salah satu pelaku pembunuhan berencana yang memiliki vonis paling ringan, yaitu 1 tahun 6 bulan. Hal tersebut juga nampaknya mendapatkan tepuk tangan dari Mahfud MD usai vonis dibacakan terhadap Richard Eliezer

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini, Rabu 22 Februari 2023: Prediksi Karir Cinta Keuangan dan Kesehatan

“Saya berdoa, semoga anak baik ini dihukum ringan untuk Eliezer ya. Karena faktanya pada persidangan sangat mengerikan, Eliezer ngaku kan,”ungkap Menkopolhukam Mahfud MD yang dikutip langsung NEWSmedia melalui akun YouTube METRO TV pada Selasa, 21 Februari 2023. 

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga patut mengapresiasi atas kejujuran dan pengakuan yang disampaikan oleh Richard Eliezer saat berada di pengadilan. Mahfud MD juga mengatakan bahwa Richard Eliezer pantas mendapatkan keadilan. 

Selain ikut membela Richard Eliezer, Mahfud MD juga bertepuk tangan usai vonis yang disampailan kepada Eliezer di PN Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Koleksi Nama Bayi Perempuan Modern yang Dilahirkan Pada Bulan Februari 2023, Punya Arti Sopan dan Religius

“Saya tepuk tangan itu memang pada waktu itu spontan aja, surprise, gembira, Bahagia gitu. Alhamdulillah ada hakim berani bersikap gitu, saya tidak soal 1,5 tahunnya,” ucap Mahfud MD.

“Bahwa dia turun dari tuntutan maksimal karena Eliezer ini dianggap bukan Justice Collaborator oleh jaksa” sambungnya lagi. 

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengaku bahwa ia tidak menyangka bahwa Richard Eliezer akan divonis 1,5 tahun dari dugaannya. Mahfud MD juga memprediksi bahwa vonis yang akan diterima oleh Eliezer adalah selama 4 tahun.

Baca Juga: Ditanya Soal Kemungkinan Balikan dengan Gisella Anastasia Usai Putus, Rino Soedarjo: Pertanyaan yang Sulit

Tidak hanya ikut membela Richard Eliezer saja, Mahfud MD mengapresiasi keberanian Majelis Hakim saat memberikan keputusan terhadap terpidana, karena ia menganggap bahwa kasus tersebut membutuhkan keberanian dan analisis fakta hukum yang tajam.***

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini