• Rabu, 27 September 2023

Sri Mulyani Murka, Klub Belasting Rijder DJP Dibubarkan, Netizen: Jd semangat nih bayar pajak untuk beli Moge

- Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB
Sri Mulyani murka dan langsung terbitkan isntruksi, pasca foto Dirjen Pajak Suryo Utomo viral di Medsos. (Foto: Tangkap Layar Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani murka dan langsung terbitkan isntruksi, pasca foto Dirjen Pajak Suryo Utomo viral di Medsos. (Foto: Tangkap Layar Instagram @smindrawati)

NEWSmedia – Menteri Keuangan Sri Mulyani murka. Bila sebelumnya dibuat geram oleh gaya hedon anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo, kini melebar ke Dirjen Pajak.

Murka Sri Mulyani kembali tersulut pasca gaya hedon Dirjen Pajak Suryo Utomo viral di media sosial. Foto-foto Suryo Utomo menunggangi Harley Davidson yang berharga ratusan juta jadi perbincangan para netizen.

Sri Mulyani pun langsung membubarkan Komunitas Moge Klub Belasting Ridjer DJP Komunitas Moge Pejabat Pajak, yang isinya para pejabat di negeri ini.

Baca Juga: Foto Tebaru Instagram Aldilla Jelita Bikin Baper, Apakah Ini Isyarat Adilla dan Indra Bekti Benar-benar Pisah?

Melalui Instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani mengeluarkan instruksi yang berisi sejumlah point penting.

Berikut ini petikan unggahan Sri Mulyani secara lengkap:

Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar

Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1.Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Agrinesia untuk Penempatan Sidoarjo, Terbuka Bagi Lulusan SMA Sederajat

2.Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Ini mencederai kepercayaan masyarakat.

Instruksi Sri Mulyani ini pun mendapatkan respon tinggi dari netizen. Hingga kini telah mengoleksi 79.233 like dan 11,660 komentar.

Baca Juga: Grup Musikalisasi Puisi Kiamuk Kembali Bangkit, Tampil Memukau Setelah Sebelumnya Vakum Hampir 13 Tahun

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini