Informasi Pelayanan SIM Keliling Sukabumi Hari Ini, Senin 6 Maret 2023, Simak Syarat dan Biayanya di Sini

- Senin, 6 Maret 2023 | 09:08 WIB
Informasi Pelayanan SIM Keliling Sukabumi Hari Ini, Senin 6 Maret 2023, Simak Syarat dan Biayanya di Sini (Foto: Instagram @simkeliling_polressukabumi)
Informasi Pelayanan SIM Keliling Sukabumi Hari Ini, Senin 6 Maret 2023, Simak Syarat dan Biayanya di Sini (Foto: Instagram @simkeliling_polressukabumi)

NEWSmedia - Berikut informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Sukabumi hari ini, Senin 6 Maret 2023, cek syarat dan biayanya di sini.

Untuk warga Sukabumi yang memiliki SIM hampir habis masa berlakunya, bisa simak jadwal SIM Keliling Sukabumi pada artikel ini.

Temukan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM Keliling Sukabumi yang ada dalam artikel.

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Informasi terkait jadwal SIM Keliling Sukabumi serta syarat dan lokasi pelayanannya akan dijelaskan secara gamblang di bawah ini.

Walaupun pemerintah telah mencabut larangan memakai masker, akan tetapi Anda harus tetap mematuhi prokes saat memperpanjang SIM nantinya.

Adapun lokasi pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) hari ini berada di Pos Lantas Cidahu, Yomart Graha Setiabudi.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya Orang dengan Tingkat IQ Tinggi yang Bisa Baca Tulisan Pada Gambar, Kamu Termasuk?

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjangan SIM Keliling Kota Sukabumi.

✓ Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek

✓ Bagi yang akan memperpanjang SIM dapat datang dengan membawa fotocopy KTP / suket (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP / suket

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya 10 Detik, Temukan Satu Huruf Saja yang Terletak Pada Gambar, 99 Persen Orang Gagal, Kamu?

✓ Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berakhir dan ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan oleh petugas atau operator SIM)

✓ Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

✓ Bila ada perubahan waktu, tempat / lokasi akan kami beritahukan kembali

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini