Pemerintah Akhirnya Meresmikan Subsidi Kendaraan Listrik, Cek Syarat dan Ketentuannya Disini!

- Selasa, 7 Maret 2023 | 10:42 WIB
Syarat dan Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik. (Freepik)
Syarat dan Ketentuan Subsidi Kendaraan Listrik. (Freepik)

NEWSmedia - Pada Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada Senin, 6 Maret 2023 di Kantor Kemenko Marves Jakarta, pemerintah akhirnya mengumumkan subsidi kendaraan listrik akan segera dimulai. 

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Dalam konferensi pers tersebut pemerintah resmi menerbitkan aturan dan persyaratan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Kasih Subsidi Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023 berikut penjelasannya!

Terdapat dua syarat pemberian bantuan subsidi itu, yakni pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyebutkan terdapat syarat pemberian bantuan untuk pembelian dan konversi motor dan mobil listrik.

Untuk syarat konversi motor listrik, Rida menyatakan ada tiga kelompok. 

Pertama, motor dengan kondisi prima atau layak jalan. 

Baca Juga: 5 Cuitan Unik Rian d'Masiv Saat Manchester United Kalah 7-0 di Anfield: Skor Ini Membunuhku

Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimeter 110 - 150 cc dengan dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKB, Nomor kendaraan legal serta KTP.

Rida juga menegaskan, Motor gede (Moge) tidak termasuk dalam bantuan. 

"Motor gede (Moge) tidak termasuk," kata Rida dalam Konfrensi Pers Insentif KBLBB, Senin 6 Maret 2023. 

Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Baca Juga: Regulasi Liga 1, Cek Nama Pemain Asia Tenggara yang Dipersiapkan Persija Jakarta

Halaman:

Editor: Rahadatul Aisy

Tags

Artikel Terkait

Terkini