Resmi, Pemerintah Luncurkan Program Subsidi Kendaraan Listrik: Ini yang Berhak Mendapatkan, Cek disini!

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:28 WIB
Konferensi pers pemerintah resmikan program subsidi kendaraan listrik (Foto: Tangkap layar youtube kemenkomarves)
Konferensi pers pemerintah resmikan program subsidi kendaraan listrik (Foto: Tangkap layar youtube kemenkomarves)

NEWSmedia – Simak baik-baik, berikut ini penjelasan keputusan pemerintah tentang program subsidi kendaraan listrik.

Tidak semua merek kendaraan mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini, berikut ini daftar merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Malam Nisfu Syaban Versi Panjang dan Pendek: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemah

Dilansir NEWSmedia dari kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Selasa, 7 Maret 2023, dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada Senin, 6 Maret 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita mengungkapkan penyaluran subsidi akan dilakukan secara selektif kepada yang berhak.

Dengan kata lain, tidak semua orang di Indonesia lantas bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini.

Meski demikian yang perlu diperhatikan, bantuan pemerintah diberikan kepada produsen motor listrik, bukan konsumen.

Baca Juga: Lengkap! Ini Panduan Shalat Sunnah Tasbih: Tata Cara, Hukum, Niat, dan Waktu Pelaksanaan

Jadi, semua hal yang berkaitan dengan pembelian kendaraan listrik akan bergantung pada keputusan produsen.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp7 juta,” ujar Agus Gumiwang.

Baca Juga: Amalan yang dianjurkan Pada Malam Nisfu Syaban, Umat Muslim Wajib Tahu: Baca Lengkap disini!

Meski demikian, tidak semua kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebab sejauh ini, baru kendaraan listrik dari lima brand saja yang akan mendapatkannya.

Dua merek mobil listrik adalah Hyundai dan Wuling, sedangkan tiga motor listrik yakni Gesits, Volta dan Selis.

"Untuk roda dua, ada tiga. Ada Gesits, Volta, dan Selis yang di atas 40%,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini