Baru Lima Brand yang Mendapat Subsidi Kendaraan Listrik, Ternyata ini Alasanya: Baca Lengkap disini!

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:45 WIB
Konferensi pers pemerintah resmikan program subsidi kendaraan listrik (Foto: Tangkap layar youtube kemenkomarves)
Konferensi pers pemerintah resmikan program subsidi kendaraan listrik (Foto: Tangkap layar youtube kemenkomarves)

NEWSmedia – Seperti diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi kendaraan listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.

Namun, tidak semua merek mendapatkan subsidi kendaraan listrik  ini, berikut ini daftar merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Sesuai keputusan pemerintah tentang program subsidi kendaraan listrik, sejauh ini baru kendaraan listrik dari lima brand saja yang akan mendapatkannya.

Baca Juga: Segera Cek! Ini Daftar Merek Motor dan Mobil yang Mendapat Subsidi Kendaraan Listrik dari Pemerintah

Alasan mengapa baru lima brand ini yang mendapat subsidi juga cukup masuk akal. Kelima merek ini mendapatkan subsidi lantaran memenuhi salah satu syarat utama.

Salah satu syarat utama tersebut yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Dilansir NEWSmedia dari kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Selasa, 7 Maret 2023, dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Luncurkan Program Subsidi Kendaraan Listrik: Ini yang Berhak Mendapatkan, Cek disini!

Pada konferensi pers tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita mengungkapkan penyaluran subsidi akan dilakukan secara selektif kepada yang berhak.

Dengan kata lain, tidak semua orang di Indonesia lantas bisa mendapatkan Subsidi Kendaraan Listrik ini.

Meski demikian yang perlu diperhatikan, bantuan pemerintah diberikan kepada produsen motor listrik, bukan konsumen.

Baca Juga: Contoh Teks Ceramah Tentang Amalan Nisfu Syaban, Lengkap dengan Doa dan Amalan yang Harus dikerjakan

Jadi, semua hal yang berkaitan dengan pembelian kendaraan listrik akan bergantung pada keputusan produsen.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp7 juta,” ujar Agus Gumiwang.

Meski demikian, tidak semua kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebab sejauh ini, baru kendaraan listrik dari lima brand saja yang akan mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini