RESMI: Pemerintah Indonesia akan Berikan Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik, Cek Syarat dan Ketentuannya

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:54 WIB
Simak syarat dan ketentuan Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik dar pemerintah Indonesia. (Instagram.com/@indonesiabaik.id)
Simak syarat dan ketentuan Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik dar pemerintah Indonesia. (Instagram.com/@indonesiabaik.id)

NEWSmediaPemerintah Indonesia baru saja umumkan pemberian Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik yang akan berlaku mulai 20 Maret 2023.

Pemerintah Indonesia membuat kebijakan pemberian Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik ini untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau (KBLBB).

Selain pemberian Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik Pemerintah Indonesia jua berikan program lain bagi masyarakat yang ingin memiliki Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai tersebut.

Baca Juga: Mario Dandy Satrio Minta David Lakukan Push Up dan Sikap Tobat, Pelaku AG Asik Merokok Sambil Menyaksikan

Pertama, Pemerintah Indonesia akan membagikan Pemberian Subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.

Kedua, Pemerintah Indonesia juga akan membagikan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik untuk motor konversi BBM ke listrik.

Besaran untuk Pemberian Insentif tersebut masih sama yaitu Rp7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Amerta Indah Otsuka di Posisi PPC: Tingkat S1 Fresh Graduate Bisa Segera Melamar

Pemerintah Indonesia pun telah menyediakan 200 ribu unit Motor Listrik baru, 50 ribu unit untuk konversi Motor BBM ke Listrik, 35.900 unit Mobil Listrik, dan 138 unit Bus Listrik.

Adapun syarat untuk konversi dari motor BBM ke Listrik:

1. Motor yang bisa dikonversi dan mendapatkan subsidi adalah motor ber-cc 110-150 CC

2. Nama pemilik di STNK dan KTP harus sama

3. Memiliki BPKB dan STNK yang aktif

Baca Juga: Mantan Pemain Klub Liga 1 Persija Jakarta Ini Jadi Sorotan Jak Mania

Adapun syarat pemberian subsidi:

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Terkini