Terkait Temuan PPATK Seniali Rp300 Triliun, Menkeu dan Menkopolhukam Beri Press Steatment, Ini Isinya

- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:04 WIB
Terkait Temuan PPATK Seniali Rp300 Triliun, Menkeu dan Menkopolhukam Beri Press Steatment, Ini Isinya (Instagram @kemenkeuri)
Terkait Temuan PPATK Seniali Rp300 Triliun, Menkeu dan Menkopolhukam Beri Press Steatment, Ini Isinya (Instagram @kemenkeuri)

NEWSmedia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menpolhukam Mahfud MD Beri Klarifikasi terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal Transaksi Rp300 triliun. 

Kabar transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bikin geger berbagai pihak.

Informasi soal transaksi janggal itu berawal dari temuan PPATK yang diungkap ke publik oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 12 Maret 2023: Simak Keberuntungan untuk Shio Kelinci dan Juga Shio Babi

Menyoal kejanggalan transaksi Rp300 triliun tersebut, Menkeu dan Menpolhukam buka suara melalu Press Steatment pada 11 Maret 2023. 

Press Steatment yang dikeluarkan pun beragam, baik dari Kemenkeu bahkan Menkopolhukam. Terdapat beberapa hal penting yang menjadi steatment dari keduanya. 

Pertama, Kemenkeu menegaskan tidak pernah mendapatkan informasi Rp300 triliun baik dari cara perhitungan, jenis transaksi atau pihak yang terlibat. 

Baca Juga: Tes IQ untuk Mengetahui Kecerdasan Intelektual Anda, Temukan 2 Wanita pada Foto di Dalam Artikel

Kedua, meminta PPATK menyampaikan secara jelas dan detail agar dapat segera ditindaklanjuti 

Ketiga, Kemenkeu akan terus mengontak PPATK untuk mendapatkan data dan melakukan follow up. 

Menkopolhukam juga memberikan steatment yang tegas soal kejadian tersebut. 

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Pertama, Menkopolhukam menyebut, Rp300 triliun itu bicara dugaan tentang pencucian uang, bukan korupsi. 

Kedua, tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tapi Kementrian dapat mengantisipasi.

Selain itu, pada press steatment tersebut juga terdapat beberapa point penting yang diklarifikasi Menkeu. 

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini