Beli Kendaraan Listrik Bisa Langsung Online, Ini Beberapa Tahapan yang Ditetapkan PLN

- Rabu, 15 Maret 2023 | 09:39 WIB
Beli Kendaraan Listrik Bisa Langsung Online, Ini Beberapa Tahapan yang Ditetapkan PLN (Instagram @pln_id)
Beli Kendaraan Listrik Bisa Langsung Online, Ini Beberapa Tahapan yang Ditetapkan PLN (Instagram @pln_id)

NEWSmedia - Pemerintah resmi umumkan pemberian insentif kendaraan listrik untuk 20 Maret 2023 mendatang.

Dalam hal ini pemerintah bermaksud melakukan percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Hal tersebut didasarkan pada PP nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Tes Kejelian: Perhatikan Gambar! Wanita Tersebut Punya Berapa Anak? Temukan Jawabannya dalam 10 Detik, Bisa?

Percepatan penggunaan kendaraan listrik ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan konservasi energi serta terwujudnya energi bersih dan ramah lingkungan.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada unggahan Instagram resminya, ungkap cara mendapatkan insentif kendaraan listrik.

Selain itu PLN juga menyebut pihaknya telah menyediakan PLN Mobile bekerjasama dengan pabrik motor.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya Orang dengan Tingkat IQ Tinggi yang Bisa Baca Tulisan Pada Gambar, Kamu Termasuk?

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memilih motor listrik.

“Hai Electrizen, sekarang kamu bisa beli motor listrik lewat PLN Mobile. Melalui menu Electric Vehicle (EV), PLN telah bekerjasama dengan pabrik motor Volta, GESITS dan SELIS untuk memudahkan kamu untuk memilih motor listrik favoritmu," tulis PLN dalam akun resminya @pln_id pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.

Selanjutnya PLN juga menyebut pihaknya siap kolaborasi dengan Himbara dan Manufaktur dalam menyambut kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Tes Kejelian: Hanya 10 Detik, Temukan Satu Huruf Saja yang Terletak Pada Gambar, 99 Persen Orang Gagal, Kamu?

PLN bersama Himbara dan Manufaktur motor listrik siap berkolaborasi menyambut kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan potongan harga Rp7 juta per unit motor listrik untuk masyarakat," lanjutnya.

Adapun tata cara untuk mendapatkan insentif Rp7 juta per unit motor listrik bagi masyarakat bisa melalui tahapan berikut.

Pertama, Download aplikasi PLN Mobile di Playstore dan AppStore anda.

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Sumber: Instagram @pln_id

Tags

Artikel Terkait

Terkini