• Senin, 25 September 2023

BUMN Siapkan 65 Ribu Tiket Mudik Gratis Bertema 'Mudik di Nanti Mudik di Hati': Berikut Syarat dan Ketentuan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:56 WIB
Cek syarat dan ketentuan mudik gratis dari BUMN. (Instagram.com/@kementerianbumn.)
Cek syarat dan ketentuan mudik gratis dari BUMN. (Instagram.com/@kementerianbumn.)

NEWSmedia - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT. Jasa Raharja berikan tiket mudik gratis jelang hari raya.

BUMN gelar mudik gratis dengan tema "Mudik di Hati Mudik di Nanti", dan Pendaftaran mudik gratis ini dapat diakses mulai hari ini, 15 Maret 2023 secara online. 

Untuk informasi lengkapnya, berikut NEWSmedia rangkum terkait syarat dan ketentuan untuk dapatkan tiket mudik gratis dari BUMN.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siapkan Tiket Mudik Gratis, Berikut Syarat Ketentuan dan Jadwal Pemberangkatan

Mudik gratis ini disampaikan langsung Menteri BUMN Erick Thohir pada unggahan Instagram pribadinya pada 15 Maret 2023.

Dirinya menyebut BUMN menyediakan 65ribu tiket yang akan mengantar masyarakat ke kampung halamannya. 

“Ada kabar baik untuk para pemudik di mana mudik gratis yang disediakan oleh BUMN kini sudah resmi dibuka,” tulisnya sebagaimana dikutip NEWSmedia dari akun Instagram @kementerianbumn pada Rabu 15 Maret 2023.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Siapkan Tiket Mudik Gratis Aman Berkesan, Cek Syarat dan Ketentuan Lengkapnya Berikut

Selain itu, Erick juga menegaskan pemberian tiket mudik gratis inipun, tentunya tidak dipungut biaya. 

“Lebih dari 65 ribu pemudik akan diberangkatkan ke kampung halaman tanpa dipungut biaya," lanjutnya.

Hal ini dikatakan Erick lantaran menurutnya program ini adalah wujud bakti dan tanggungjawab sosial BUMN kepada masyarakat. 

Baca Juga: Warga Jawa Tengah yang Merantau di Jabodetabek Manfaatkan Mudik Gratis dari Gubernur Jateng: Kuota Terbatas

“Ini adalah wujud bakti dan tanggung jawab sosial BUMN kepada masyarakat," tambahnya.

Diketahui, tiket mudik gratis BUMN ini diinformasikan langsung lewat Instagram resmi @kementerianbumn pada 15 Maret 2023. 

Halaman:

Editor: Nurcholis Fajri Syah

Tags

Artikel Terkait

Terkini