Ngaku di PHP, Nasabah Bank BTN Datangi Kantor Pusat di Harmoni Jakarta: Selama 6 Tahun Hanya di PUTER-PUTER

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:33 WIB
 Bank BTN
Bank BTN

NEWSmedia – Belum lama ini ada unggahan di Twitter yang mengaku sebagai Nasabah Bank BTN yang juga turut menyita perhatian publik.

Hal tersebut lantaran Nasabah Bank BTN tersebut menuliskan masalah terkait pelayanan proses yang ia jalankan hingga enam tahun lamanya belum ada hasil yang jelas.

Nasabah Bank BTN juga berusaha untuk mencari jalan keluar hingga pada Februari 2023 lalu ia datang kembali ke Bank BTN cabang Pengadilan Bogor, namun belum ada titik terang.

Baca Juga: Cuitan Nasabah Bank BTN Minta Tolong Kepada Ridwan Kamil, Erick Thohir Hingga Presiden Jokowi, Ada Apa Lagi?

Pada unggahan Twitter yang diunggah oleh akun @endrix99 pada 24 Februari 2023 menuliskan bahwa ia ingin membuat pengaduan terkait dirinya yang hingga kini telah di PHP oleh Bank BTN cabang Pengadilan Bogor.

Pengaduan tersebut justru ia tujukan kepada Erick Thohir selaku mentri BUMN untuk memohon bantuan atas permasalahan yang terjadi.

“Assalamu’alaikum pak Eric, maaf mengganggu. Perkenalkan saya benny Indrajaya. Nasabah Bank BTN (BUMN) inigin mengadukan. Tindakan php dari bank BTN Cabang Pengadilan Bogor,” tulis Benny

Dirinya mengaku bahwa telah diphp oleh Nasabah Bank BTN Cabang Pengadilan Bogor selama enam tahun lebih telah meloloskan kpr non subsidi dengan anggunan surat tanah yang belum jelas.

Baca Juga: Viral Ibu Ibu Ngamuk di Bank BTN Lantaran Sudah 8 Bulan Dana Tidak Dikembalikan, Warganet: Bagaimana nih BUMN!

Perumahan tersebut terletak di perumahan Samudera Residence Cluster Glassfin Blok C5 di desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya Benny juga telah menegaskan bahwa sebelum akad sudah tanya detail terkait hal tersebut kepihak bank dengan jawaban aman.

“saya sebelum akat kredit sudah tanya sedetail mungkin ke pihak bank dan dibilang sertifikat aman,” Tegasnya.

Namun yang diterima Benny hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut hingga tidak berani membayar pelunasan khawatir sertifikat tidak turun.

“Saya sudah mencoba bermediasi dengan pihak bank+developer+notaris, masih belum ada hasil. Saya selama 6 tahun lebih hanya di PUTER-PUTER,” tandasnya lagi.

Benny juga terus berupaya untuk mengadu ke Bank BTN pusat harmoni Jakarta juga belum ada hasil. Bahkan ia sempat mendatangi Bank BTN canag pegadilan Bogor untuk meminta kepastian lagi.

Halaman:

Editor: Nynys Khoirun Nisa

Tags

Artikel Terkait

Terkini