Simak Pengalaman Pilu Nasabah Bank BTN, 15 Tahun Nyicil KPR BTN, Pas Lunas Tak Dapat Sertifikat Rumah 

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:39 WIB
Heri Tri Arianto, saat mengurus sertifikat rumah di Bank BTN Kranji Bekasi. Ia heran sertifikat rumah masih dikuasi pengembang, padahal sudah nyicil dan lunas 5 tahun lalu. (Foto: Tangkap Layar Chanel Youtube Hana Uty)
Heri Tri Arianto, saat mengurus sertifikat rumah di Bank BTN Kranji Bekasi. Ia heran sertifikat rumah masih dikuasi pengembang, padahal sudah nyicil dan lunas 5 tahun lalu. (Foto: Tangkap Layar Chanel Youtube Hana Uty)

NEWSmediaNasabah Bank BTN asal Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat ini bolak-balik ke Bank BTN mengurus sertifikat rumah yang telah dilunasinya 5 tahun lamanya.

Alih-alih mendapatkan hak sertifikat tanah dan bangunan, malah dipimpong sana-sini. Hasilnya bukan sertifikat yang didapat, tapi kekecewaan yang nyaris tak berujung.

Selama 15 Tahun nyicil KPR BTN, nahasnya ketika lunas sertifikat rumah yang menjadi dasar kepemilikan malah tak ada di Bank BTN, tempat pertama akad kredit. Kok bisa?

Baca Juga: Giliran Nasabah Bank BTN di Bogor Mengadu hingga ke Presiden Jokowi, Mengaku Kecewa 6 Tahun jadi Korban PHP

Pengalaman ini disampaikan Heri Tri Arianto, adik dari Agus Susanto pemilik rumah di Perumaha Alamanda Bekasi, Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat.

Heri menceritakan pengalamannya mengurus sertifikat kakaknya yang hilang di Bank BTN tempat ia membayar cicilan selama belasan tahun lamanya.

“Memang aneh, kan sertifikat itu agunan yang harusnya dipegang pihak Bank BTN. Kan kita akad dengan Bank BTN, kenapa sertifikat tidak ada disana,” keluh Heri, kepada NEWSmedia, Sabtu 18 Maret 2022.

Menurut Heri kasus serupa banyak terjadi, bukan saja menimpa kakaknya. Tapi ratusan bahkan mungkin ribuan nasabah lain yang memiliki nasib serupa.

Baca Juga: Bidik Sektor Pertanian, Orang Muda Ganjar Banten Gelar Program Bina Desa di Kota Serang: Apa Tujuannya?

“Itu kan saya ngurus di BTN Kranji, coba deh main-main kesana. Di basement itu ada tempat ngurus sertifikat, tiap hari orang-orang ngantri disana dengan berbagai masalah,” kata Heri.

Saat mengurus sertifikat, Heri sempat putus asa. Lantaran 4 tahun lebih tak pernah membuahkan hasil. Berbagai cara ia tempuh dan meminta pihak Bank BTN bertanggungjawab, namun tak pernah membuahkan hasil.

Ketika datang ke Bank BTN, pihak bank hanya memberikan jawaban-jawaban normative yang tidak memuaskan.

Baca Juga: Pemilu 2024, KPU Sebut Jumlah Pemilih Muda 60 Persen: Harus Ikut dan Terlibat Langsung

Alih-alih dapat sertifikat, Heri bersama kakaknya malah diminta mencari sendiri developer yang jadi pengembang sekaligus penjual perumahan Alamanda tersebut.

Setelah berulang kali datang ke Kantor Bank BTN, Heri pun akhirnya dapat kontak person perusahaan developer perumahan Alamanda, Tambun Selatan, Bekasi itu.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini