Geram! Nasabah Bank BTN di Bekasi Kecewa Usai Sertifikat Rumah KPR Hilang, Begini Pengakuannya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:13 WIB
Begini pengakuan salah satu Nasabah Bank BTN yang ungkap kekecewaan. (Tangkap layar YouTube Heri)
Begini pengakuan salah satu Nasabah Bank BTN yang ungkap kekecewaan. (Tangkap layar YouTube Heri)

NEWSmedia - Ramai diperbincangkan, nasabah bank BTN lagi-lagi kecewa sebab persoalan sertifikat KPR yang tak kunjung selesai. 

Sertifikat KPR yang seharusnya diterima nasabah bank BTN 15 tahun setelah akad dan pelunasan, nyatanya terus diperpanjang tanpa kejelasan. 

Hal ini diungkap salah satu nasabah bank BTN Heri Tri Arianto, adik dari Agus Susanto pemilik rumah di Perumahan Alamanda Bekasi, Tambun Selatan, Bekasi - Jawa Barat.

Baca Juga: Giliran Bapak bapak Nasabah Bank BTN Ngadu ke Erick Thohir: Sudah 6 Tahun Sertifikat Tanah Belum Ada Kejelasan

Heri menceritakan pengalamannya melalui akun YouTube pribadi miliknya YT Hana Uty soal sertifikat kakaknya yang hilang di Bank BTN tempat ia membayar cicilan selama belasan tahun lamanya.

Dalam unggahannya, Heri mengungkap kekecewaan sekaligus menghimbau nasabah lain untuk berhati-hati. 

“Untuk Nasabah dan KPR BTN dan dan calon Nasabah KPR agar untuk berhati-hati melakukan akad kredit dengan bank BTN”. Kata Heri menjelaskan.

Baca Juga: Edisi Weekend! Kode Penukaran Terbaru Saat Ini Minggu 19 Maret 2023: Ambil Cepat Chip Gratis 95B Semua Untukmu

Karena menurutnya, tidak hanya Heri yang mendapati kasus ini kasus serupa juga ditemukan pada nasabah lain. 

“Karena banyak di temukan kasus setelah nasabah menyelesaikan cicilan ternyata sertifikat nya tidak ada di bank”. Lanjutnya.

Selain itu, Heri juga menegaskan hal tersebut terjadi di Bank BTN Kranji di lantai basement.

Baca Juga: Balon Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan kepada Wartawan

“Jika ingin tau langsung silahkan saja liat sendiri di Bank BTN Kranji. lantai basement”, tegasnya. 

Kemudian, Heri juga menyebut setiap harinya banyak nasabah pulang dengan tangan hampa. 

Tak sedikit, lantaran geram akan kasus tersebut nasabah lain memutuskan menempuh jalur hukum karena tidak mendapatkan hak sertifikat walau sudah melunasi kewajiban bayar KPR. 

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini