Belasan Tahun Nyicil Lunas KPR, Nasabah Bank BTN di Bekasi Malah Disuruh Nyari Sertifikat Rumah Sendiri?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:28 WIB
Salah satu Nasabah Bank BTN ini mengaku kecewa karena sertifikat rumah hilang. (Tangkap layar YouTube Hana Uty)
Salah satu Nasabah Bank BTN ini mengaku kecewa karena sertifikat rumah hilang. (Tangkap layar YouTube Hana Uty)

NEWSmedia - Begini pengakuan salah satu Nasabah Bank BTN yang mengaku kecewa karena sertifikat rumah KPR hilang usai menyicil belasan tahun.

Memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah pilihan untuk beberapa orang dalam memfasilitasi kebutuhan hidupnya. Namun beberapa Nasabah Bank BTN ini mengaku kecewa.

Apa yang terjadi jika belasan tahun nyicil KPR, setelah lunas Nasabah Bank BTN ini malah disuruh nyari sendiri sertifikat rumahnya. 

Baca Juga: Geram! Nasabah Bank BTN di Bekasi Kecewa Usai Sertifikat Rumah KPR Hilang, Begini Pengakuannya

Tapi ini fakta yang dialami nasabah Bank BTN di Tambun Selatan, Bekasi Jawa Barat. Ia ungkapkan melalui akun YouTube pribadinya.

Tentu akan menjadi pengalaman yang pahit, yang perlu dipertimbangkan kembali dalam memilih jalan ini. 

Baik standar pengelolaan KPR bahkan bank yang memfasilitasi KPR tersebut dalam mempertanggungjawabkan semua hak dan kewajiban pasca pelunasan KPR. 

Baca Juga: Edisi Weekend! Kode Penukaran Terbaru Saat Ini Minggu 19 Maret 2023: Ambil Cepat Chip Gratis 95B Semua Untukmu

Pengalaman pahit ini datang dari nasabah bank BTN yang kecewa sebab persoalan sertifikat KPR yang tak kunjung selesai. 

Sertifikat KPR yang seharusnya diterima nasabah 15 tahun setelah akad dan pelunasan, nyatanya terus diperpanjang tanpa kejelasan. 

Hal ini diungkap salah satu nasabah bank BTN Heri Tri Arianto, adik dari Agus Susanto pemilik rumah di Perumahan Alamanda Bekasi, Tambun Selatan, Bekasi - Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2023/1444 H oleh Kementerian Agama RI, Jangan Lewatkan!

Heri menceritakan pengalamannya melalui akun YouTube pribadi miliknya Hana Uty , soal sertifikat kakaknya yang belum ada kejelasan di Bank BTN tempat ia membayar cicilan selama belasan tahun lamanya. 

Pada unggahan tersebut pihak bank BTN Kranji menjelaskan bahwa ada “kenakalan” dari developer yang menyebabkan sertifikat tak kunjung selesai. 

Namun, bersamaan dengan itu Heri merasa kecewa dan dirugikan atas kasus tersebut. Pihaknya mempertanyakan kenapa dilakukan akad jika sertifikat saja belum jelas keberadaannya. 

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini