NEWSmedia - Kementrian Sekretariat Negara atau Kemensetneg tanggapi polemik di media sosial terkait tindakan pamer harta atau flexing di lingkungan Kemensetneg.
Hal tersebut disebabkan perilaku istri Esha Rahmansyah Abrar, Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg yang sering kedapati pamer harta alias flexing di media sosial.
Tindakan pamer harta atau flexing yang dilakukan istri pejabat tersebut dirasa kurang pantas apalagi jabatan Esha Rahmansyah Abrar disebut hanya sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum di Kementrian Sekretariat Negara.
Hal ini tentu menuai berbagai komentar yang mencuat, pasalnya belum selesai persoalan pejabat pajak sudah ramai kabar pejabat Kemensetneg.
Dari kejadian tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan.
Permohonan maaf itu disampaikan langsung Cahyono pada siaran pers resmi @kemensatneg.ri sekaligus mengkonfirmasi dan menjelaskan tindakan Kemensatneg dalam menangani kasus ini pada 19 Maret 2023.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Selasa 21 Maret 2023: Simak Keberuntungan untuk Shio Kuda dan Juga Shio Ayam
Kemensetneg menyampaikan beberapa hal mengenai ketidakwajaran perolehan harta hingga penonaktifan sementara pejabat Kemensetneg.
Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindak lanjutnya saudara sdr. Esha Rahmansyah Abror telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Baca Juga: Hasil Akhir Liga Spanyol, Barcelona vs Real Madrid: Gol Asensio Dianulir VAR, Barca Menang Tipis 2-1
Selanjutnya, juga telah dibentuk Tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan sdr. Esha Rahmansyah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan kementerian sekretariat negara.
Kemudian, Kementerian sekretariat negara akan berkonsultasi dengan KPK PPATK dan lembaga lainnya.
Hal ini guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindak lanjuti ketidak wajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Hati-hati! Kementerian Kominfo Sebut pedulilindungia.com adalah Situs Palsu
Rekrutmen Relawan Covid 19 Kementerian Kesehatan RI, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini
Langkah-langkah Mendaftar jadi Relawan Covid 19 Kementerian Kesehatan, Ikuti Alurnya dan Siap-siap Dipanggil
Hotman Paris vs Otto Hasibuan, Sindiran Pamer Harta Merebak di Medsos, Cek Isi Instagram Hotman Paris
Pasca Gempa di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR Bangun Hunian Tetap dan Tahan Gempa untuk Warga Terdampak
Segera Ditutup! Simak Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 dari Kementerian Keuangan
Dinas Kesehatan Provinsi Banten Raih Penghargaan GP2SP dari Kementerian Kesehatan RI, Apa Itu GP2SP?
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko): Cek 6 Posisi Bidang yang Dibuka!
DIBUKA! Lowongan Kerja Terbaru di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Ada 2 Posisi: Cek Kualifikasi
Viral! Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Anshor, Kerap Pamer Harta: Catat Nih 3 Instruksi Sri Mulyani
Kementerian Perhubungan Siapkan Tiket Mudik Gratis Aman Berkesan, Cek Syarat dan Ketentuan Lengkapnya Berikut
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2023/1444 H oleh Kementerian Agama RI, Jangan Lewatkan!