• Minggu, 24 September 2023

8 Hal yang Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan, Beberapa Sering Tak Disadari, Begini Hukumnya

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 07:00 WIB
Inilah hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan.  (freepik.com)
Inilah hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan. (freepik.com)

Keenam, mengalami haid atau nifas pada saat puasa. Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari ini 2 Ramadhan 1444 H Wilayah Kota Serang Banten, disertai Jadwal Imsak dan Shalat

Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha. 

Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.

Ketujuh, gila (junun) pada saat menjalankan ibadah puasa. Ketika hal ini terjadi pada seseorang di pertengahan melaksanakan puasanya, maka puasa yang ia jalankan dihukumi batal.    

Baca Juga: Dikenal Menyukai Satwa, Netizen Singgung Alshad Ahmad Soal Adopsi Harimau dengan Kabar Pernikahan yang Beredar

Kedelapan, murtad pada saat puasa. Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah subhanahu wata’ala, atau mengingkari hukum syariat yang sudah menjadi konsensus ulama (mujma’ alaih).

Di samping batal puasanya, ia juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta mengqadha puasanya.    

Delapan hal di atas adalah perkara yang dapat membatalkan puasa, ketika salah satu dari delapan hal tersebut terjadi pada saat puasa, maka puasa yang dijalankan oleh seseorang menjadi batal.***

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini