Perangi Impor Pakaian Bekas Ilegal, Mendag Zulkifli Hasan: Untuk Melindungi UMKM di Sektor Kecil

- Selasa, 28 Maret 2023 | 06:35 WIB
Mendag Zulkifli Hasan bersama Kemenkop UKM gelar konferensi pers soal penanganan Impor pakaian bekas ilegal. (Tangkap layar YouTube Kemenkop UKM)
Mendag Zulkifli Hasan bersama Kemenkop UKM gelar konferensi pers soal penanganan Impor pakaian bekas ilegal. (Tangkap layar YouTube Kemenkop UKM)

NEWSmedia - Mendag Zulkifli Hasan dan Kemenkop UKM gelar Konferensi Pers terkait  penanganan impor pakaian bekas ilegal terhadap UMKM pada Minggu, 26 Maret 2023.

Selain Mendag Zulkifli Hasan konferensi pers soal Impor pakaian bekas ilegal juga dihadiri Teten Masduki sebagai Menteri Koprasi dan UKM atau Kemenkop UKM.

Pada laporannya, Mendag bahkan Kemenkop UKM mendapatkan intruksi langsung dari presiden untuk melindungi kepentingan UMKM, salah satunya dengan menangani dampak Impor pakaian bekas ilegal.

Baca Juga: Kemenkop UKM Siapkan Hotline dan Alih Usaha Bagi Pengusaha yang Terdampak Pelarangan Impor Barang Bekas

Dilansir dari unggahan resmi milik MenKopUKM, dijelaskan bahwa Mendag dan MenKopUKM berkolaborasi memerangi penyelundupan barang impor ilegal atas perintah Presiden. 

“Kami kan dapat intruksi dari pak Presiden untuk melindungi kepentingan UMKM di sektor kecil”, ungkap Mendag Zulkifli Hasan dikutip NEWSmedia dari Konferensi pers pada Minggu 26 Maret 2023.

Lebih lanjut Mendag Zulkifli Hasan menyebut saat ini pihaknya bersama MenKopUKM berupaya untuk fokus dalam penanganan impor pakaian bekas.

Baca Juga: Baru! Link Download Apk Mod Higgs Domino RP V1 99 X8 Speeder: Ada Cewek Cantik Bisa Kamu Log in Tanpa Password

Selain itu, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga menyebut impor ilegal merugikan berbagai pihak terkhusus pelaku usaha UMKM. 

Tak tanggung-tanggung Teten Masduki menyebut impor ilegal pakaian bekas ancam UMKM dan lebih dari 1 juta tenaga kerja. 

Lebih lanjut, KemenKopUKM Menilai praktek impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. 

Baca Juga: Relawan KST Dukung Ganjar Gelar Buka Puasa Bersama, Uniknya yang Mereka Bawa Malah Bikin Gagal Fokus

Kemudian, maraknya impor pakaian bekas ilegal dipastikan bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM. 

Hal itu lantaran industri tekstil dan produk tekstil atau TPT, pengolahan kulit serta Alas kaki didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64% berdasarkan data sensus BPJS pada tahun 2020.

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan mengungkap bahwa impor barang bekas pada umumnya tidak diperbolehkan kecuali yang diatur dengan perizinan dan syarat-syarat kelayakan. 

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini