UPDATE OTT KPK! Suap Rp1,1 Miliar untuk THR, 8 Pejabat Ditjen Perekeretaapian Lebaran di Sel: Cek Kronologis

- Kamis, 13 April 2023 | 05:22 WIB
Bagaimana para pejabat di Ditjen Perkeretaapian merampok uang negara, simak kronologis yang berbuntut OTT KPK. (Foto: Tangkap Layar Twitter @KPK_RI)
Bagaimana para pejabat di Ditjen Perkeretaapian merampok uang negara, simak kronologis yang berbuntut OTT KPK. (Foto: Tangkap Layar Twitter @KPK_RI)

NEWSmediaOTT KPK di Semarang, Jakarta, Depok Jawa Barat dan Jatim mengungkap fakta menarik soal uang THR yang angkanya fantastis, yakni Rp1,1 miliar.

Namun, alih-alih bisa merayakan Hari Raya Idulfitri, 8 pejabat di Ditjen Kementerian Kementerian Perhubungan dipastikan bakal lebaran di dalam penjara.

KPK mengamankan 25 orang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan dan pemeliharaan di Ditjen Perkeretaapian, simak kronologis kasus yang melibatkan dua pengusaha yang jadi tersangka.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Ini Kronologi Pelecehan Seksual Pegawai Tenant Atlantis Rekam Wanita di Kamar Mandi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, wajib melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 25 orang yang diamankan dan telah memenuhi permulaan yang cukup.

Maka, KPK menetapkan 10 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam perkara suap, baik memberi ataupun menerima suap.

“KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub,” ujar Johanis Tanak dalam keterangan pers, Kamis 13 April 2023 pagi.

Baca Juga: Innalillahi, Ini Detik detik Seorang Wanita Meninggal Saat Membaca Al Quran di Kabupaten Serang yang Viral

Kronologis dugaan suap ini terjadi, dijelaskan Johanis Tanak, dalam kasus itu diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

“Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah

terjadi penerimaan uang oleh Peyelengara Negara di lingkungan Ditjen Perkeretaapian dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek,” katanya.

Johanis Tanak merinci terdapat empat tahap dugaan suap yang dilakukan, hingga terakhir terjadi saat bulan Ramadhan, dimana terdapat suap berupa THR Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Relawan Komunitas Sopir Truk Banten Gelontorkan Bantuan Renovasi MCK Pul Truk di Tangerang, Ini Penampakannya!

Berikut ini 4 tahap dugaan praktik suap yang menjadikan 10 orang tersangka.

1.Pada tanggal 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso senilai sekitar Rp800 juta.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini