NEWSmedia - Jelang Hari Raya Idul Fitri, karyawan dan pekerja tentu menunggu momen THR dari tempatnya bekerja. lalu apakah THR yang kamu dapatkan diharuskan membayar pajak? begini penjelasan Kemenaker.
Pajak THR ini dimaksudkan adalah menyisihkan sebagian THR yang diberikan untuk membayar pajak Karyawan di perusahaan.
THR sendiri merupakan hak bagi karyawan dan kewajiban bagi pemberi kerja untuk ditunaikan jelang hari raya Idul fitri. Simak penjelasan Kemenaker di bawah ini.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa THR wajib dibayar penuh kepada pekerja dan buruh, dan tidak boleh dicicil.
Pemberian THR juga telah secara resmi diwajibkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan menteri ketenagakerjaan No 6 tahun 2016.
Pada peraturan diatas, disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh dengan syarat telah bekerja selama satu bulan secara terus menerus atau mungkin lebih.
Besaran THR yang diberikan Kepada karyawan adalah satu bulan upah bagi mereka yang sudah bekerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih.
Sedangkan yang memiliki lama kerja satu bulan secara terus menerus Tapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai dengan lama kerjanya.
Setelah THR yang dikeluarkan perusahaan bagi karyawan atau buruh, timbul pertanyaan tentang biaya perpajakan.
Apakah tunjangan hari Raya juga dikenakan pajak penghasilan atau insentif pajak ditanggung oleh pemerintah? Berikut ulasannya.
THR termasuk pendapatan pekerja atau buruh sekaligus obyek pajak penghasilan (PPh 21) khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.
Pemotongan PPh 21 atas gaji, THR, Dan bonus untuk setiap pekerja tidak sama. Disamping bergantung pada besaran obyek pajak yang dikenakan, pemotongan PPh 21 Juga dipengaruhi oleh kepemilikan nomor pokok wajib pajak.
Artikel Terkait
THR Pegawai Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran
SMSI Dukung Imbauan Dewan Pers, Tolak Permintaan THR
PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Full, Kapan Cairnya?
Pemerintah Siapkan THR Rp34,3 Triliun untuk ASN, TNI dan Polri, Begini Rincian Menkeu Sri Mulyani
Kapan dan Tanggal Berapa THR 2022 Cair? Menteri Keuangan Sri Mulyani Menjawab, Begini Penjelasannya
Rincian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2022, Pegawai yang Sedang Cuti dan Bertugas di Luar Instansi Tidak Dapat
Malam Ini Jeans Solution Bagi bagi THR untuk Transaksi di Atas Rp300 Ribu, Cek Hadiah Malam Puncak
Jeans Solution Bagi bagi THR Hadiah Lebaran, Cek Siapa Saja Pelanggan yang Beruntung
Kapan dan Tanggal Berapa Batas Akhir THR Lebaran 2023, Para Karyawan Catat Nih Jangan Sampai Telat
UPDATE OTT KPK! Suap Rp1,1 Miliar untuk THR, 8 Pejabat Ditjen Perekeretaapian Lebaran di Sel: Cek Kronologis