• Senin, 25 September 2023

Daftar Pejabat yang Terjaring OTT KPK di Kota Bandung, Ada Juga Sederet Pengusaha, Cek Siapa Saja?

- Minggu, 16 April 2023 | 21:24 WIB
Sederet daftar pejabat yang terjaring OTT KPK. (Instagram.com/@kpk)
Sederet daftar pejabat yang terjaring OTT KPK. (Instagram.com/@kpk)

NEWSmedia - Berikut adalah daftar pejabat yang terjaring OTT KPK di Kota Bandung yang baru-baru ini diketahui telah diamankan pihak berwajib.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sampaikan siaran pers kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa daftar pejabat di Bandung pada Sabtu, 15 April 2023. 

Daftar pejabat yang terjaring OTT KPK ini ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara daam proyek pengadaan CCTV dan ISP (internet servis provider). 

Baca Juga: Jangan Asal Ucap! Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Juga Keluarga: Cek Arab dan Artinya

Diketahui proyek tersebut adalah untuk layanan start city di pemerintah kota Bandung Jawa Barat 2022-2023.

Dari hasil siaran pers tersebut, KPK menetapkan 6 (enam) orang tersangka dari daftar pejabat hingga pengusaha sbb yang terjerat OTT KPK:

-YM (Yana Mulyana, tidak dibacakan), Walikota Bandung periode 2022 s/d sekarang.

Baca Juga: Hasil Akhir Liga Inggris, Manchester City vs Leicester City: Haaland Kembali Menjadi Bintang untuk The Cityzen

-DD (Dadang Darmawan, tidak dibacakan), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung

-KR (Khairul Rijal, tidak dibacakan), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung

-BN (Benny, tidak dibacakan), Direktur PT SMA (Sarana Mitra Adiguna, tidak dibacakan),

-SS (Sony Setiadi, tidak dibacakan), CEO PT CIFO (Citra Jelajah Informatika, tidak dibacakan)

Baca Juga: Kesempatan Gabung di PT PP Presisi yang Kini Membuka Lowongan Kerja dengan 2 Posisi Mentereng: Segera Daftar!

AG (Andreas Guntoro, tidak dibacakan), Manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna, tidak dibacakan).

Dari keterlibatan para tersangka tersebut, KPK menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran berikut. 

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini