NEWSmedia - Berikut hukum puasa Syawal bagi orang yang tidak melakukan puasa di bulan Ramadhan namun tanpa Udzur?
Begini penjelasan tentang bagaimana hukum Puasa Syawal namun bagi orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa ada Udzur.
Puasa Syawal sendiri adalah amalan yang sangat dianjurkan yang mengandung banyak keutamaan usia bulan Ramadhan berakhir .
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Keutamaannya yang Dianjurkan Bagi Umat Muslim, Ternyata Banyak Keberkahan
Puasa sunnah Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal setelah hari raya Idul Fitri.
Kalaupun ia tidak melanjutkan pembayaran utang puasa wajib dengan puasa sunnah Syawal,
Melansir NU Online terdapat nilai dalam mengamalkan sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan Ganjaran seperti yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.
Baca Juga: Bolehkan Niat Qadha Puasa Ramadhan Disatukan dengan Puasa Syawal? Begini Penjelasannya
Adapun hukum puasa Syawal bagi yang tidak berpuasa Ramadhan dengan atau tanpa uzur sebagai berikut.
Dijelaskan dalam kitab Nihayatul Muhtaj, Syamsudin Ar-Ramli, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 208 diterangkan sebagai berikut.
“Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal”.
Abu Zur’ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di Hadist”.
“Tetapi jika sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa adanya uzur maka haram baginya puasa sunnah”.
Artikel Terkait
Profil atau Biodata Lionel Lee, Pacar Ganteng Millen Cyrus: Lengkap IG, Umur hingga Agama
Profil Achraf Hakimi, Pemain Sepak Bola Timnas Maroko yang Dituduh Lakukan Pemerkosaan: Umur, Agama, Pasangan
Profil Vino G Bastian, Aktor Tampan yang Didapuk Jadi Pemeran Utama Film Buya Hamka 2023: Agama, Istri, IG
Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 2023/1444 H oleh Kementerian Agama RI, Jangan Lewatkan!
Profil dan Biodata Carlo Saba Vokalis Kahitna yang Meninggal Dunia: Lengkap dengan Agama dan Perjalanan Karir
Resmi! Kementerian Agama Umumkan Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H Atau Idul Fitri 1444 H
Kapan Lebaran 2023? Inilah Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama dalam Menetapkan Kapan 1 Syawal 1444 H