NEWSmedia - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
SK perpanjangan itu diserahkan langsung Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jum'at 12 Mei 2023.
Penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya.
Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw.
Diketahui, perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 39/P Tahun 2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa JabatanPemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Setelah menerima SK perpanjangan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa jabatan yang diberikan ini merupakan amanah yang harus dijalani dengan baik.
Baca Juga: Laporkan Sang Suami Virgoun dan TA ke Polisi, Inara Rusli: Kalau Dia Gak Terima ya Dibuktikan Saja
Maka dari itu, Al Muktabar akan menjalankannya dengan sebaik mungkin sesuai dengan kemampuan dan batas kewenangan yang dimiliki.
"Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggiTentu atas amanah itu kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas kemampuan dan kewenangan yang ada," kata Al Muktabar.***
Artikel Terkait
PJ Gubernur Banten Al Muktabar Dilaporkan ke Mendagri, Aktivis: Tidak Dibenarkan Pergub Mendahului Perda
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Teken Pergub No 45, 46, 47 dan 48 Tahun 2022, Padahal Perda Masih Dibahas Dewan
Temui Korban Banjir Teluk Naga Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Percepat Penanganan
Al Muktabar Lakukan Kunjungan Korban Kebakaran Plumpang, Berikut Jumlah Warga Banten yang Terkena Imbas
Peringatan Hardiknas 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pendidikan Tingkatkan SDM Provinsi Banten
Ketua Badko HMI Banten: PJ Gubernur Al Muktabar Gagal Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Banten