NEWSmedia - KPU Kota Serang telah menerima sebanyak 650 bakal calon legislaif dari 17 Parpol yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024, sedangkan 1 Parpol diketahu tidak mendaftar.
650 bacaleg tersebut terdiri dari 433 orang laki-laki dan 217 orang perempuan, sedangkan Parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg adalah Partai Garuda.
Dari 17 Parpol yang mendaftar, 16 parpol mengajukan Bacaleg melalui aplikasi Silon, sementara hanya Partai Gelora yang melakukan pengajuan Bacaleg secara manual.
Berikutnya, KPU Kota Serang akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen seluruh bacaleg mulai tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan 23 Juni 2023.
Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Bawaslu Kota Serang untuk membahas dinamika yang terjadi selama proses pengajuan Bacaleg.
Menurut Fierly, ada tiga isu krusial yang dibicarakan dengan Bawaslu, pertama soal rencana perubahan PerKPU pencalonan utamanya yang berkaitan dengan keterwakilan 30 persen perempuan. Kedua tentang potensi kegandaan.
“Ketiga mengenai, prosedur dan waktu verifikasi administrasi dilakukan,” kata Fierly, Senin 15 Mei 2023.
Fierly menjelaskan, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, telah melakukan rapat koordinasi bersama pada tanggal 9 Mei 2023 dan menyepakati untuk dilakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang terkait dengan cara penghitungan 30 persen jumlah Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Perempuan di setiap Dapil. KPU akan melakukan perubahan Pasal 8 ayat 2.
“Semula cara penghitungannya, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Nantinya hitungan itu menjadi, dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bacaleg peremouan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas,” ujarnya.
“Melihat perubahan itu, kami dapat pastikan hampir semua parpol di Kota Serang harus melakukan penyesuaian komposisi bacaleg, kecuali PKN dan PSI. Kedua parpol ini hitungan 30 persennya sudah sesuai. Di dapil 1 misalkan, hitungan awal, perempuan itu cukup 2, sekarang harus 3. Begitu juga di dapil 2. Dalam catatan kami, ada 3 parpol yang harus melakukan penyesuaian di 4 dapil,” kata Fierly, melanjutkan.
Soal kegandaan, kata Fierly, Silon akan mendeteksi kegandaan setelah semua parpol melakukan pengajuan bacaleg.
Namun, berdasarkan pengamatan langsung terhadap dokumen Model B Daftar Bakal Calon, diketahui ada salah satu bacaleg yang didaftarkan oleh dua parpol berbeda di Dapil 4.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Megawati Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres PDIP pada Pemilu 2024
Usai Diputuskan Maju Menjadi Capres dari PDIP Begini Tanggapan Ganjar Pranowo: Satukan Kekuatan untuk Bersatu
Wibowo, Wartawan Senior di Banten Maju jadi Caleg ke DPRD Kota Serang Ternyata Punya Motivasi Ini
Daftar Bacaleg, PKB Kota Serang Targetkan 7 Kursi Dewan: Menang, Wajib Calon Wali Kota Serang 2024
Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU, Gerindra Incar 9 Kursi DPRD Kota Serang: Insyallah Menang Lagi!
Longmarch ke KPU Diiringi Musik Tradisional, PBB Kota Serang Bidik 7 Kursi Dewan di Pemilu 2024
Demokrat Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg untuk Pemilu 2024, Usung Program Perubahan dan Perbaikan