NEWSmedia - Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/ kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028 resmi dibuka.
Pendaftaran Bawaslu Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten dilakukan secara terbuka bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten yang siap mengabdi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona, yakni, zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Sedangkan, zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.
"Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/ kota periode 2023-2028," kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Banten Zona 2, Suhendar melalui siaran pers, Kamis 25 Mei 2023.
Pendaftaran dimulai pada 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu kabupaten/ kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.
"Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke secretariat Timsel Bawaslu kabupaten/ kota atau melalui email yang kami cantumkan di pengumuman resmi," ujarnya.
Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.
Tim seleksi akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya. Termasuk prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi.
Baca Juga: Mitigasi Dampak El Nino, BPBD Banten Sinergikan Lembaga untuk Pengadaan Aspek Air Bersih
Untuk itu, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu diharapkan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten periode 2023-2028.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dari pendaftar calon anggota Bawaslu dimulai pada 29 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023," ujar Sehendar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melihat informasi pengumuman yang telah disampaikan di website resmi Bawaslu Banten melalui 2 link di bawah ini:
Artikel Terkait
Lagi, 3 Dugaan Pelanggaran di Pilkada Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu
Garap Dua Laporan, Bawaslu Pandeglang Panggil Panitia Liga Badak
Diduga Kampanye Terselubung di Acara Maulid, Irna Narulita Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Kampanye di Masjid, Tim Advokasi Thoni-Imat Laporkan Irna ke Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Pandeglang Digugat ke Pengadilan Negeri
Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Ini Daftar Nama-namanya
Bawaslu Kabupaten Serang Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pemilu 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya