MIRIS! Ini Alasan 23 Kampus di Indonesia Ditutup Paksa Kemendikbudristek

- Selasa, 6 Juni 2023 | 09:40 WIB
Kemendikbudristek tutup paksa beberapa kampus di Indonesia. (laman Kemendikbudristek.com)
Kemendikbudristek tutup paksa beberapa kampus di Indonesia. (laman Kemendikbudristek.com)

NEWSmedia - Kemendikbudristek umumkan 23 kampus di Indonesia ditutup paksa  karena beberapa alasan. 

Diketahui 23 kampus di Indonesia ini sudah melanggar pelanggaran berat sehingga Kemendikbudristek memutuskan untuk cabut izin oprasional.

Selain itu, Kemendikbudristek saat ini juga sedang melakukan evalukasi terhadap 29 kampus di Indonesia lain terkait dengan aduan pelanggaran.

Baca Juga: Gerindra Sebut Erick Thohir Salah Satu Kandidat Cawapres Prabowo di Pemilu 2024: Kemampuannya Sudah Teruji!

Jadi, masih banyak kampus-kampus yang akan di evaluasi oleh Kemendikbudristek terkait dengan masalah ini.

Kebanyakan dari 23 kampus yang di tutup ini berada di wilayah Jakarta, dan Jawa Barat.

Karena sudah melanggar pelanggaran berat Kemendikbudristek resmi mencabut izin 23 perguruan tinggi swasta ini.

Baca Juga: Hasil Akhir Liga Italia, AC Milan vs Hellas Verona: Rafael Leao Sukses Sumbang Brace Bagi Kemenangan Rossoneri

Hal ini lantaran perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, berikut ini alasan-alasan kenapa 23 kampus di paksa tutup oleh Kemendikbudristek:

- Praktek jual beli ijazah

Salah satu pelanggaran yang dilakukan adalah praktik jual beli ijazah. Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Nizam mengatakan bahwa tidak ada proses belajar mengajar di perguruan tinggi itu, tetapi keluar hasilnya yaitu ijazah.

Baca Juga: Terapkan! 5 Cara Mengatasi Overthinking, Sering Dialami Kaum Milenial

Jadi, praktik jual beli ijazah ini harus dihentikan guna menjaga kualitas pendidikan tinggi, karena itu perguruan tinggi yang melakukan praktik tersebut ditutup. 

- Pembelaharan Fiktif

Halaman:

Editor: Ilah Rohilah

Tags

Artikel Terkait

Terkini