NEWSmedia – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi lingkungan kerja KPI Pusat. Terduga pelaku telah dinonaktifkan untuk menjalani proses hukum.
Mencuatnya kasus ini bermula dari sebuah unggahan akun Twitter bernama @txtdrjkt serta beberapa akun influencer lainnya.
Unggahan tersebut berupa foto sebuah tulisan rilis pers yang dibuat seorang pria berinisial MS pada 1 September 2021. MS mengaku sebagai korban aksi pelecehan seksual dan bullying yang dilakukan sejumlah orang di kantor KPI Pusat.
Berikut isi pernyataan resmi KPI Pusat yang disampaikan melalui laman Instagram @kpipusat, Jumat, 3 September 2021.
Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat
- Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini
- Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban
- Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
- Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian
Diketahui, MS merupakan pegawai di lingkungan KPI Pusat. Dia mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan secara beramai-ramai oleh tujuh orang, dan pelakunya adalah pria antar pria.
Perlakuan tersebut telah terjadi selama 10 tahun di tempat korban bekerja. Korban merasakan trauma atas perlakuan tak pantas dari para pelaku.
Baca Juga: Loker BUMN September 2021: Kesempatan Magang bagi Mahasiswa Tingkat Akhir dan Fresh Graduate
“Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka,” tulis MS sebagaimana yang disadur NEWSmedia dari cuitan Twitter @txtdrjkt pada 3 September 2021.
Menurut korban, aksi pelecehan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2011. Perlakuan pelecehan seksual yang dialami berupa ‘serangan’ verbal dan non verbal, hingga dikucilkan.***
Artikel Terkait
KPI: Jam Tayangan untuk Anak Ada Aturannya
Joko Anwar Sesalkan Kinerja Buruk KPI
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Korban: Saya tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan, Saya Trauma