NEWSmedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar menancapkan taringnya. Setelah sebelumnya menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Jumat 3 September 2021 giliran Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang dijadikan tesangka.
KPK juga menetapkan status tersangka kepada pihak swasta berinisial KA yang merujuk kepada nama Kedy Afandy.
KA merupakan mantan Ketua Timses Budhi Sarwono saat Pilkada di Banjarnegara pada tahun 2017 lalu.
Keduanya telah ditahan di dua tempat terpisah. Tersangka Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung Merah Puti. Seangkan Kedy Afandy ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Bagaimana kronologis Bupati Banjarnegara bisa terlibat dalam pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa di wilayah kerjanya?
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pasca Budhi Sarwono dilantik menjadi Bupati Banjarnegara untuk periode 2017 - 2022, tepatnya di bulan September 2017 memerintahkan Kedy Afandi untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah pengusaha.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Petisi Boikot Saipul Jamil Mencuat Hingga Trending di Twitter
“KA ini orang kepercayaan BS, dia juga Ketua Tim Sukses BS pada Pilkada tahun 2017 di Banjarnegara,” kata Firly.
Selanjutnya Budhi Sarwono dan Kedy sering melakukan pertemuan langsung dengan para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi Gapensi. Pertemuan kerap dilakukan di salah satu rumah makan di Banjarnegara.
Artikel Terkait
OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Bidik Dugaan Tindak Pidana Lain
KPK Usut Proyek Pengadaan Lahan di Dindikbud Provinsi Banten, 4 Titik Lokasi Digeledah
Dugaan Korupsi di Dindikbud Banten, KPK Sebut Bakal Ada Upaya Paksa Penangkapan
KPK Geledah 4 Titik Terkait Proyek Pengadaan Lahan SMKN 6 Tangsel, Kadindikbud Banten: Saya Tidak Tahu
KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara dan Ketua Timsesnya Sebagai Tersangka Korupsi