NEWSmedia - Pemerintah Indonesia dan China membuat kebijakan baru soal kerjasama ekonomi antar negara. Tidak lagi bergantung pada Dolar AS, Indonesia dan China sepakat menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai transaksi internasional.
Kerangka kerjasama penggunaan mata uang Rupiah dan Yuan sebagai transaksi internasional antara Indonesia dan China (Tiongkok) merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada tanggal 30 September 2020.
“Kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan,” demikian siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia No. No.23/227/DKom yang dirilis melalui laman resmi bi.go.id, Senin, 6 September 2021.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan 5 Juta Vaksin Sinovac, Menko Perekonomian: Proses Vaksinasi Harus Dipercepat
Dengan demikian, mulai 6 September 2021 Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement(LCS) antara Indonesia dan China.
Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.
Baca Juga: Akhirnya Partai Berkarya Menang Lawan Kemenkumham, Tommy Soeharto Sah Sebagai Ketum Berkarya
Bank-bank tersebut dianggap memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/ investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia antara lain:
Artikel Terkait
Ini Pendorong Penguatan Rupiah Terhadap Dolar AS
Mata Uang Terburuk di Dunia Tahun 2016
Harga Emas Naik Imbas Pelemahan Dolar
Dolar Naik, Harga Telur dan Daging Ayam di Kota Serang Ikut Naik
Imbas Dolar AS Perkasa, Harga Daging Ayam Melambung
Rupiah Melemah Jadi Obat Kurangi Impor dan Genjot Pariwisata
Pelemahan Rupiah Jangan Dipolitisasi
Penguatan Dolar AS Jadi Momentum Kebangkitan Ekspor UMKM
Rupiah Tertekan tapi Pendapatan Negara Meningkat, Kok Bisa?
Dolar Menguat, Harga Emas Tumbang
Kurs Rupiah Tertekan Wabah Virus Korona
Harap Sabar, Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Belum Dibahas Tahun Ini