NEWSmedia - Kementerian Agama Repubik Indonesia mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahap 1 siap digelar untuk pelamar di 7 provinsi. Kabar ini tentu sudah ditunggu para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.
Tes SKD CPNS Kemenag Tahap 1 ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung dan Papua.
Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag tahap 1 ini akan digelar mulai 20 September hingga 7 Oktober 2021. Sementara untuk provinsi lain yang tidak masuk tahap 1 akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Kasus Covid Indonesia di Awal September 2021 Terus Turun, Tapi Jangan Senang Dulu!
Berikut ini ketentuan lengkap Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag tahap 1:
- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai
- Registrasi dan pemberian PIN ditutup 45 menit sebelum SKD dimulai
- Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir dengan alasan apapun, maka dinyatakan gugur
- Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensinya
- Dalam kondisi sehat dan mengikuti protokol kesehatan
- Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021
- Membawa KTP Asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga Asli
- Membawa hasil swab test PCR mak.2x24 jam/rapid test antigen mak. 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif
- Membawa Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan dicetak
- Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu) dan perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai kebutuhan
- Memakai masker min.3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid 19 dan sedang menjalani perawatan/isolasi mandiri, wajib menyampaikan laporan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemenag di https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag.
Melampirkan bukti surat keterangan dokter/hasil swab PCR dan keterangan menjalani perawatan/isolasi dari pejabat yang berwenang sebelum jadwal pelaksanaan ujian.
Untuk pakaian pria, kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan sebelah kiri.
Untuk pakaian wanita, Kemeja Putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), jilbab warna hitam bagi yang berkerudung, sepatu tertutup dan memakai pita merah putih yang dikaitkan di lengan sebelah kiri.
Artikel Terkait
11 Ribu Lowongan Kerja Dibuka untuk 452 Ribu Pengangguran di Banten, Minat?
BKN Umumkan Tata Tertib, Larangan, dan Lokasi Tes SKD
146 Instansi Belum Rampung Verifikasi, Tes SKD CPNS Sesuai Jadwal
Catat! Ini Formasi Prioritas Lowongan CPNS 2021
Login di sscasn.bkn.go.id, Berikut Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2021
Tidak Lolos Administrasi? Berikut Cara Sanggah CPNS dan PPPK 2021
Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Ambang Batas TWK, TIU dan TKP
Pencari Kerja Harus Hati-hati! Ini Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu yang Bisa Merugikan
Jadwal SKD CPNS 2021 Kementerian Kominfo: Perhatikan Dokumen dan Persyaratan Berikut