NEWSmedia - Belum usai kasus pelecehan seksual staf KPI Pusat, kasus yang sama kembali terjadi.
Kali ini, seseorang yang tidak diketahui namanya menuliskan pesan mengenai perkara yang dihadapinya saat ini.
Sama halnya dengan korban pelecehan di KPI Pusat, penulis pesan tersebut diancam akan dilaporkan oleh pelaku pemerkosaan terkait dengan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Ari Lasso Umumkan Idap Kanker Langka, Begini Kisahnya Hingga Muncul Gejala
Viralnya kisah ini bermula dari sebuah thread yang dibagikan oleh akun bernama @AlvChrist di Twitter. Di sana ia menuliskan secara singkat perkara yang dihadapi pelapor.
Alvin menuliskan, ia meminta tolong bagi siapapun yang bisa memberi petunjuk atau pertolongan kepada temannya yang tengah terjerat UU ITE terkait pelaporan kasus pemerkosaan.
“Hi fren, boleh minta waktunya sebentar? Kali aja ada yang bisa ngasih lead/pertolongan untuk temanku. Kaitannya dengan pelaporan tindak pemerkosaan. Aku post ini karena temanku sudah pernah post kasusnya dan malah dijerat UU ITE, dipersekusi, dan diimintidasi,” tulis Alvin sebagaimana yang dilansir NEWSmedia dari akun Twitter pribadinya yang diunggah pada 5 September 2021.
Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Gaslighting dalam Hubungan, Suka Membantah Walau Terbukti Bersalah
Alvin kembali menuliskan, bahwa temannya yang tengah dijerat UU ITE bukanlah korban pemerkosaan, ia hanya mendampingi dan melaporkan si pelaku.
“Temanku ini melaporkan pelaku pemerkosaan. Temanku bukan korban pemerkosaan tetapi hanya mendampingi dan melaporkan pelaku karena korban-korbannya tidak berani untuk melapor,” lanjut Alvin.
Namun saat pelapor mengumpulkan bukti, ia malah dijebak oleh si pelaku, diintimidasi, dipersekusi, hingga dijerat UU ITE.
Baca Juga: Lapas Tangerang Over Kapasitas, Akibatnya Banyak Nyawa Melayang dalam Musibah Kebakaran
“Singkat cerita ketika mengumpulkan korban dan bukti, temanku dijebak oleh si pelaku dan diintimidasi dan dipersekusi, kemudian beberapa hari yang lalu temanku dijerat UU ITE oleh pelaku. Temanku butuh bantuan dan lead mengenai hal itu,” tutur Alvin.
Ada alasan mengapa si pelapor tak ingin menuliskan perkaranya menggunakan akun pribadi, yaitu karena saat ini sosial media milik si pelapor diintai oleh pelaku.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Pemerkosaan, Bek Sriwijaya FC Tetap Latihan
Soal Berita Hoax, Ansor Banten: Sikat! Jerat dengan UU ITE
Pelaku yang Mengancam Pembunuhan dan Pemerkosaan pada Syifa Hadju Ditangkap Polisi
Sempat Dianggap Langgar UU ITE, Kominfo Apresiasi Langkah Tara Basro Hapus Foto Tanpa Busana
Tara Basro Unggah Foto Tanpa Busana, Menkominfo: Tidak Melanggar UU ITE
Pengamat Siber Ungkap Keadilan Bila Revisi UU ITE Dilakukan