NEWSmedia - KPI pusat kini sedang hangat-hangatnya jadi perbincangan di masyarakat. Menyusul munculnya kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pegawainya.
KPI makin disorot, terkait ueforia Saipul Jamil yang tayang di televisi.
Tim Kuasa Hukum MS, korban pelecehan seksual sekaligus korban perundungan di KPI Pusat, menyatakan jika perkembangan pada kasus kliennya tersebut sudah masuk ke pelaporan terhadap Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) dan Korban.
Baca Juga: Persib Bandung Rilis Jersey Away Jelang Tandang Hadapi Persita Tangerang BRI Liga 1 2021
Koordinator Kuasa Hukum MS, Mehbob menyatakan jika LPSK berjanji mengawal kasus itu hingga tuntas.
Bukan hanya itu, korban MS juga sudah dibawa ke Komnas HAM. Jawaban itu muncul dalam tayangan Youtube Chanel Mata Nazwa, Kamis 9 September 2021.
"Sampai sejauh ini perkembangan kasusnya seperti apa," tanya Nazwa Sihab.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Tentang Self Love Dalam Kehidupan Sehari-hari
Mehbob pun menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantar korban MS ke Komnas HAM. Disana diterima langsung oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hafsara.
“Korban sudah menceritakan semua dan memberikan bukti-bukti awal dan Komnas HAM berjanji akan mengawal proses ini," jawab Mehbob
Artikel Terkait
Pernyataan Resmi KPI Pusat Terkait Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, Pelaku Telah Dibebastugaskan
Desak Ketua KPI Mundur, dr Tirta: Bukan Karena Masalah Pribadi, Agar Mendapatkan Kepercayaan Masyarakat Saja
Boikot Saiful Jamil Kembali ke Dunia Hiburan dan Tampil di Televisi, Begini Reaksi KPI
Hotman Paris: Soal Pelarangan Saipul Jamil Tampil di Televisi, KPI Harus Tegas