NEWSmedia - Keberadaan media sosial ditengah kemajuan teknologi saat ini membuat para pengusaha kelas atas maupun menengah bahkan masyarakat bawah melakukan transaksi jual beli online di beberapa platform media sosial mereka, transaksi jual beli online sangat praktis dan juga mudah di gunakan dimanapun tanpa harus bertemu penjual secara langsung.
Hal tersebut memicu resiko saat proses transaksi online berlangsung. Banyak sekali para korban konsumen yang tertipu oleh oknum penjual.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memfasilitasi korban penipuan dengan sebuah website resmi yang bertujuan untuk mengajukan laporan terkait penipuan transaksi online.
Simak Cara melaporkan penipuan transaksi online dibawah ini :
1. Anda dapat mengunjungi laman website cek rekening id di browser HP anda https://cekrekening.id/home.
2. Tekan pilihan menu lalu lanjut ke "Laporkan Rekening" kemudian klik tombol "Laporkan Sekarang".
3. Anda di haruskan mengisi form "Buat Laporan". Lalu Anda juga mengisi data rekening yang ingin dilaporkan.
4. Melengkapi biodata orang yang anda ingin laporkan dan data diri anda sebagai pelapor.
5. Menuliskan kronologi peristiwa penipuan transaksi online serta unggah bukti-bukti yang terkait sebagi pendukung.
6. Lalu klik tanda centang di samping "I'm not a robot" dan klik "Submit".
Semua laporan yang disampaikan pada cekrekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dulu dan membutuhkan informasi pribadi yang harus diisi dalam formulir selanjutnya.
Selain daripada itu terdapat beberapa fitur lainnya di dalam website https://cekrekening.id/home yakni periksa rekening dan daftarkan rekening.
Baca Juga: Bahagianya Nindy Dapat Hadiah Laptop, Demi Anak Sang Ayah Bongkar Celengan Hasil Ngojek Online
Fitur periksa rekening ditujukan bagi yang mau melakukan transaksi online dan mau memastikan dulu kalau rekening tujuannya aman, sementara fitur daftarkan rekening ditujukan untuk pemilik usaha yang ingin membuktikan ke calon konsumen kalau bawasanya rekeningnya tepercaya, dan terverifikasi.***
Baca Juga: Eskalasi Politik di Banten Jelang Pemilu 2024 Menghangat, Sejumlah Tokoh Golkar Berlabuh ke PPP
Artikel Terkait
Tessa Kaunang Laporkan Toko Online yang Menipunya Rp 23 Juta ke Polisi
9 Hak Konsumen dalam Belanja Online, Jangan Sampai Tak Tahu
Pinjaman Online Meresahkan Warga, Ansor dan NU Jateng Bentuk Satgas Pengaduan
5 Website Game Online PC Gratis, Cocok Dimainkan Saat Bosan Karena Pandemi
Pendaftaran Vaksin Covid-19 Online di pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Caranya
9 Perpustakaan Online untuk Mencari Sumber Ilmiah, Referensi Buat yang Lagi Bikin Skripsi dan Tesis
Bahagianya Nindy Dapat Hadiah Laptop, Demi Anak Sang Ayah Bongkar Celengan Hasil Ngojek Online
Mengenal Wildan Rafi Maali, Anak Tukang Ojek Online Ini Bisa Hafal Al Quran dalam Waktu Sangat Singkat
Cara Mudah Daftar Nikah Online dan Bikin Kartu Nikah Digital, yang Poligami Juga Bisa Tetapi Ada Syaratnya
Diskon PPnBM 0 Persen Habis di September 2021, Harga Mobil Kembali Naik Termasuk Toyota Rush dan Brio
Cara Mudah Mendapatkan Uang dari Bisnis Trading Forex Pakai Robot 'Auto Sultan', Transaksi Cukup dari HP
Daftar Bank yang Ditunjuk untuk Transaksi Mata Uang Rupiah-Yuan, BRI Salah Satunya