NEWSmedia – Kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, sebanyak empat siswi SMA di Jayapura menjadi korban pemerkosaan dan penculikan oleh diduga Kepala Dinas PUPR dan politisi Partai Gerindra.
Kabar tersebut dituliskan oleh @kasmenyalasu dalam cuitan akun Twitter pribadinya. Di sana ia menjelaskan mengenai kronologi pemerkosaan dan penculikan yang dilakukan terhadap empat siswi berusia 16 tahun tersebut.
“Alerta! Empat murid SMU Jayapura diculik dan diperkosa Kepala Dinas Kemen PU dan politisi Gerindra,” tulis @kasmenyalasu pada 10 September 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang Minggu 12 September 2021
Menanggapi hal tersebut, Partai Gerindra melalui akun Twitter resminya memberitahukan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan identitas pelaku.
“Siap. Sudah admin laporkan sejak kemarin, dan sedang diselidiki identitas yang bersangkutan,” tulisnya sebagaimana yang dilansir Newsmedia dari akun Twitter resmi @Gerindra yang diunggah pada 10 September 2021.
Kronologi kejadian diawali dengan salah satu paman dari korban yang menawari korban dan teman-temannya untuk berjalan-jalan di Jakarta tanpa sepengetahuan keluarga.
“Tindak pidana pemerkosaan tersebut berawal dari ajakan om dari korban dengan iming-iming hanya ingin mengajak jalan-jalan para korban ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarga,” tulis @kasmenyalasu.
Baca Juga: Indonesia Dapat 3 Juta Vaksin dari Belanda, 500.000 Dosis Baru Datang Merek Janssen
Modus yang diberikan kepada korban adalah memberikan iming-iming uang yang akan diberikan pada bulan Juni. Namun, aksi berubah menjadi penculikan berencana dengan pemaksaan dan intimidasi.
Artikel Terkait
Polri: Penundaan Proses Hukum Peserta Pilkada Serentak 2020 Agar Polisi Netral
Dosen Hukum Unbaja: Putusan KI Dapat Dieksekusi Melalui Surat dari PTUN
Pelantikan Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dinilai Cacat Hukum
Dinilai Cacat Hukum, Kepala BKD Banten Nyatakan Pelantikan Ratusan Pejabat Sudah Sesuai Pedoman
Hukum Salat Jumat 2 Gelombang, Ini Fatwa MUI Lengkap Dengan Hadis dan Kaidah Fiqihnya
Dilarang Mendampingi Korban dalam Pemeriksaan Internal, Kuasa Hukum MS Merasa Dilecehkan KPI
2 Dekade Partai Demokrat: Lika-Liku Sejarah Hingga Petuah SBY kepada AHY dkk Supaya Tidak Kendor
Indonesia Dapat 3 Juta Vaksin dari Belanda, 500.000 Dosis Baru Datang Merek Janssen
Jadwal SIM Keliling Kota Serang Minggu 12 September 2021